Karawang, iNews.id - Para nelayan dan petani tambak asal Desa Muara, Kecamatan Cilamaya Wetan yang terdampak oill spill mengeluhkan dana kompensasi tahap kedua dari Pertamina karena belum ada realisasinya hingga sekarang.
"Para nelayan dan petani tambak sampai saat ini belum mendapatkan dana kompensasi tahap kedua dari Pertamina,"ujar salah seorang petani tambak Rudi kepada awak media, Selasa (5/7/2022).
Rudi mengakui dana kompensasi tahap pertama sudah mendapat sebesar Rp 1,8 juta. Namun untuk dana kompensasi tahap kedua sampai saat ini belum ada kabar pencairannya.
"Kami selaku warga terdampak mempertanyakan soal itu,"tandasnya.
Menurut Rudi, data dan surat-surat sudah lengkap, sudah pernah di uji petik dan masuk dalam dalam draf penerima kompensasi. Tapi sampai saat ini hasilnya nihil.
Padahal kata Rudi, dia bersama petani tambak dan nelayan sempat datang ke kantor DPRD Karawang pada Jumat (1/6/2022) lalu untuk meminta kepada wakil rakyat agar membantu permasalahan ini cepat selesai.
Rudi mengungkapkan, untuk data yang ada baru sekitar 126 orang, ini pun masih ada yang belum terdata walaupun sudah mendapatkan kompensasi tahap pertama.
Salah seorang nelayan, Dakim mengatakan dia juga pernah datang ke Dinas Perikanan Kabupaten Karawang untuk menanyakan perihal tersebut, tapi dari pihak Dinas Perikanan menyarankan agar menanyakan draf ke pengurus atau ke pokja bahwa dirinya terdaftar atau tidak.
"Kita sudah berkali-kali menanyakan dan meminta ke pengurus tapi tidak ditunjukan daftar drafnya, agar supaya jelas namanya ada atau tidak di dalam draf tersebut,"terangnya.
Dakim menambahkan, dana kompensasi tahap kedua ini prosesnya hampir sudah 2 tahun.
"Data surat-surat sudah saya lengkapi untuk kompensasi tahap kedua, Kami minta kejelasanya dari Pertamina,"tegas Dakim.
Editor : Boby
Artikel Terkait