Ribuan hewan ternak di Provinsi Jawa Barat telah dinyatakan positif terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK), menyebar di antara hewan ternak.
Sekira 2.816 hewan ternak berkuku belah (sapi potong, sapi perah, domba, dan kambing) sudah terjangkit PMK. Hal ini diketahui pada data Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar hingga 26 Mei 2022,
"Secara populasi, jumlah hewan ternak yang terjangkit PMK di Jabar sebenarnya tidak signifikan. Namun, kata dia, dari jumlah kabupaten/kota yang mengalami wabah PMK terus bertambah,"ungkap Kepala DKPP Jabar, Moh Arifin Soedjayana, dalam keterangannya, Sabtu (28/5/2022).
Arifin menyebutkan, ditemukan pertama kali di Garut pada 7 Mei lalu, kemudian merembet ke Tasikmalaya dan Banjar. Kini (wabah PMK) meluas di 20 kabupaten/kota yang terdiri dari 97 kecamatan dari 627 kecamatan atau 15,47 persen dengan total 125 desa kelurahan atau 2,09 persen dari 5.957 desa kelurahan di Jabar.
Arifin melanjutkan, ribuan hewan ternak yang terpapar PMK tersebut langsung ditangani, di antaranya dipotong paksa atau diobati. Arifin juga mengakui, tidak sedikit di antara hewan ternak yang terpapar PMK akhirnya mati.
"Tingkat kesembuhannya 6,85 persen ada 193 ekor yang mati 33 ekor atau 2,45 persen," ungkap Arifin.
Editor : Boby