KARAWANG, iNews.id - Pelarian dua pelaku spesialis maling motor berakhir di tangan petugas. Dua pelaku masing-masing berinisial AN (41), dan NS (50) didor petugas lantaran berusaha kabur dan melawan saat ditangkap.
Keduanya memang sudah lama diincar petugas Resmob Polres Karawang karena sudah 22 kali beraksi di Kabupaten Karawang dan Kabupaten Subang.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan kedua pelaku sama-sama berprofesi sebagai petani. AN merupakan warga Blanakan Subang. Sedangkan NS tercatat sebagai warga Karawang.
"Keduanya ditangkap pada Jumat, 27 Mei 2022 sekitar jam delapan malam. Kami amankan saat operasi libas Lodaya 2022," kata Aldi kepada wartawan, Sabtu (28/5).
AN dan NS terkenal licin dan sulit ditangkap. Catatan kejahatan mereka panjang. Keduanya beraksi jadi maling motor sebanyak 15 kali di Kabupaten Subang, dan tujuh kali di Kabupaten Karawang.
Pelarian mereka berakhir saat timah panas petugas menembus betis mereka masing-masing.
"Saat kami lakukan penangkapan, keduanya berusaha kabur dan melawan petugas. Kami melakukan tindakan tegas terukur," sambung Aldi.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu buah kunci T serta satu mata kunci, satu buah ponsel, satu unit Honda Beat warna biru, dan satu unit Honda Supra X.
Saat beraksi, pelaku mencari kendaraan yang diparkir di depan rumah. Ketika korbannya lengah, pelaku langsung mengeksekusi motor menggunakan kunci T.
"Pelaku beraksi di malam hari, mengambil motor yang diparkir di depan rumah menggunakan kunci T," tutup Aldi.
Editor : Faizol Yuhri