get app
inews
Aa Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Bupati Cellica Belum Kantongi Dukungan PAC Demokrat di Muscab Nanti, ini Kata Pendi Anwar

Kamis, 26 Mei 2022 | 13:19 WIB
header img
Sekretaris DPC Demokrat Karawang Pendi Anwar. (Foto: iNews Karawang/Faizol Yuhri)

KARAWANG, iNews.id - Sekretaris DPC Demokrat Karawang Pendi Anwar membuka alasan kenapa nama Ketua DPC Demokrat Karawang Cellica Nurrachadiana tidak masuk bursa calon ketua DPC pada Muscab Demokrat Karawang selanjutnya.

Ketua DPRD Karawang itu mengatakan bahwa Cellica belum pernah berkomunikasi dengan PAC (pengurus anak cabang) DPC Demokrat Karawang.

"(Kalau Cellica) saya belum dengar karena memang yang saya tahu dari PAC ini mendukung tiga orang. Haji Oma, Haji Zenal, dan saya. Saya tidak tahu kalau ke depan ada pengalihan-pengalihan," kata Pendi saat ditanya kenapa Cellica tidak masuk bursa pencalonan Ketua DPC Demokrat.

Meski begitu, Cellica yang juga menjabat sebagai Bupati Karawang masih terbuka peluangnya untuk kembali duduk sebagai Ketua DPC Demokrat Karawang. Namun yang ia tahu, belum ada satu pun PAC yang diajak bicara oleh Cellica.

"Kalau PAC diajak bicara, mungkin ada dukungan," sambungnya.

Pendi belum bisa memastikan apakah Cellica berniat menjabat kembali sebagai Ketua DPC atau tidak. Sebab proses pendaftaran bakal calon Ketua DPC Demokrat Karawang belum dibuka.

"Bisa juga ada PAC yang eksodus ke teteh (Cellica), mungkin teteh bisa maju. Semua masih mungkin," katanya.

Muscab Demokrat Karawang dijadwalkan diadakan pada 5 Juni 2022. Sedangkan pendaftaran bakal calon ketua mulai dibuka tanggal 28 Mei 2022.

Sebelumnya, Pendi buka suara soal mengalirnya dukungan PAC ke tiga kader Demokrat Karawang.

Ketiga nama tersebut adalah Oma Miharja Rizki, koleganya di DPRD Karawang. Kedua, Jenal Arifin, politisi Demokrat sekaligus pengusaha. Ketiga, namanya sendiri.

Kepada wartawan, Pendi menjelaskan mekanisme pemilihan Ketua DPC di partainya. ART terbaru partai Demokrat mengatur pemilihan Ketua DPC bukan lagi berdasarkan suara terbanyak.

"Yang terpenting memenuhi syarat, yaitu mendapat dukungan dari 20 persen PAC (Pengurus Anak Cabang). Kabupaten Karawang ada 30 PAC, berarti siapa pun kader Demokrat boleh mencalonkan diri asalkan mendapatkan enam dukungan dari PAC," kata Pendi.

Editor : Faizol Yuhri

Follow Berita iNews Karawang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut