get app
inews
Aa Text
Read Next : Maruli Simanjuntak Resmi Dilantik Presiden Joko Widodo sebagai KSAD

5 Prajurit TNI Ditahan, Tersandung Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Kamis, 26 Mei 2022 | 09:18 WIB
header img
Illustrasi (foto: freepick)

Dia mengatakan, saat ini penyidik masih terus bekerja memproses hukum 5 oknum anggota TNI tersebut. Tatang memastikan, seluruh prajurit yang terlibat dalam permasalahan tersebut akan diproses hukum.

"Siapapun nanti yang terbukti terlibat di dalam persoalan kerangkeng manusia tersebut, pasti akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tuturnya.

Menurut Tatang, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurrahman juga tidak mentolelir para prajurit yang terlibat dalam kasus ini.

KSAD tidak akan mentolerir setiap pelanggaran hukum yang melibatkan anggotanya. Jika sampai terjadi anggota terlibat pelanggaran hukum, tetap akan diproses," ucapnya.

 

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyampaikan perkembangan terkini ihwal kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin yang melibatkan oknum TNI. Menurut dia, saat ini tersangka dalam kasus itu sudah berjumlah 10 orang.

 

"Langkat masih terus, kalau dari TNI sendiri kan waktu itu sudah ada 9 orang, tetapi sekarang sudah menjadi 10 tersangka ya," kata Jenderal Andika di Kantor PBNU Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (23/5/2022).

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut