get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Pasien COVID-19 di Karawang Sisa 1 Orang, Warga Boleh Lepas Masker, Asal...

Rabu, 18 Mei 2022 | 19:34 WIB
header img
Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang dr. Fitra Hergyana.

Karawang, iNews.id  - Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang dr. Fitra Hergyana menyambut baik pernyataan presiden Jokowi soal melepas masker saat di luar ruangan.

Fitra menuturkan, pasien positif COVID-19 di Karawang hanya tersisa satu orang setelah selama pandemi terdapat 54.405 kasus infeksi COVID-19.

"Tinggal satu orang dan masih dalam perawatan. Kemarin sembuh tiga orang," imbuh Fitra, Rabu (18/5).

Kabupaten Karawang, kata Fitra, sudah siap menyambut kebijakan melepas masker saat di luar ruangan.

"Alhamdulillah setelah dua tahun pandemi melanda Indonesia, pemerintah memutuskan pelonggaran kebijakan pemakaian masker untuk masyarakat beraktifitas di luar ruangan, kebijakan ini diambil setelah penanganan COVID-19 terkendali," kata Fitra saat dihubungi.

Dikatakan Fitra, presiden hanya memperbolehkan masyarakat membuka masker ketika beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang. Sedangkan masyarakat yang beraktivitas di di dalam ruangan atau tertutup, serta transportasi umum tetap menggunakan masker.

"Juga disarankan warga kategori rentan dan memiliki komorbid serta lagi batuk flu tetap pakai masker," sambungnya.

Sementara itu soal capaian vaksinasi, kata Fitra, vaksinasi dosis 1 sudah kelar 94,38 persen, dosis 2 sudah 79,68 persen, dan dosis 3 itu sebanyak 23,39 persen.

Editor : Faizol Yuhri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut