Hamil dan Keguguran Akibat Dicabuli Ayah Kandung, Remaja di Karawang Trauma Berat
KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Remaja perempuan berinisial CA (14), korban pencabulan yang diduga dilakukan ayah kandungnya sendiri di Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, masih mengalami trauma berat. Saat ini, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Karawang terus memberikan pendampingan kepada korban.
Kepala UPTD PPA Karawang, Karina Nur Regina, mengatakan kondisi psikologis korban masih menjadi perhatian utama setelah peristiwa yang dialaminya. Selain menjalani pemulihan fisik, korban juga akan mendapatkan pendampingan psikologis secara intensif.
“Korban masih membutuhkan pendampingan karena mengalami trauma yang cukup berat. Kami akan terus mendampingi sampai kondisi korban benar-benar pulih,” kata Regina, Jumat (19/6/2026).
Menurut Regina, korban sebelumnya menjalani perawatan selama lima hingga enam hari di rumah sakit setelah mengalami keguguran. Saat ini korban telah kembali ke rumah dan masih menjalani pengobatan.
“Korban sudah pulang dari rumah sakit dan masih mengonsumsi obat yang diberikan dokter. Fokus kami sekarang adalah pemulihan fisik dan mental korban,” ujarnya.
Meski masih mengalami trauma, Regina menyebut korban cukup kooperatif selama proses pendampingan dan pemeriksaan oleh penyidik. UPTD PPA juga telah mendampingi korban saat menjalani berita acara pemeriksaan (BAP).
“Kemarin saat proses pemeriksaan korban dapat menjawab pertanyaan dengan baik. Kami berharap tidak ada kendala saat proses persidangan nanti,” katanya.
Regina menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum terhadap pelaku yang merupakan ayah kandung korban berinisial C. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan perbuatan yang sangat keji karena dilakukan oleh orang yang seharusnya melindungi anak.
“Anak yang seharusnya dijaga justru menjadi korban ayah kandungnya sendiri. Ini perbuatan yang sangat biadab dan pelaku harus mendapat hukuman yang setimpal,” tegasnya.
Sementara itu, Satgas PPA Kecamatan Banyusari masih terus memantau perkembangan kondisi korban secara berkala. Pendampingan psikologis juga disiapkan untuk membantu korban mengatasi trauma yang dialaminya.
Regina turut mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap kekerasan seksual terhadap anak. Menurutnya, pelaku tidak jarang berasal dari lingkungan terdekat korban.
“Komunikasi antara orang tua dan anak harus dibangun dengan baik. Dengan komunikasi yang terbuka, anak akan lebih berani bercerita apabila mengalami atau mengetahui adanya kekerasan seksual,” ucapnya.
Kasus ini terungkap setelah korban mengalami kehamilan dan kemudian keguguran. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku. Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Polres Karawang.
Editor : Frizky Wibisono