get app
inews
Aa Text
Read Next : Dapat Remisi Lebaran, 3 Narapidana Lapas Karawang Langsung Bebas

Marak Modus Koruptor Libatkan ‘Ani-Ani’, DP3A Karawang : Jangan Tergiur Tawaran Hadiah Mewah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:26 WIB
header img
DP3A Karawang mengingatkan perempuan muda agar tidak tergiur hadiah mewah atau dana tak jelas karena berisiko terseret kasus korupsi dan TPPU. Foto : Ilustrasi

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang mengingatkan perempuan muda, baik dari kalangan mahasiswi maupun pekerja, agar tidak mudah tergiur fasilitas mewah atau bantuan finansial yang sumbernya tidak jelas. 

Hal ini menyusul maraknya kasus koruptor yang diduga menyembunyikan aset hasil kejahatan melalui 'ani-ani' (istilah bagi perempuan muda simpanan).

Kepala DP3A Karawang, Wiwiek Krisnawati, menegaskan perempuan harus waspada terhadap berbagai bentuk pemberian yang berpotensi menyeret mereka ke persoalan hukum, termasuk tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“DP3A Karawang mengecam keras tindakan pelaku korupsi yang memanfaatkan perempuan sebagai sarana pencucian uang,” kata Wiwiek, Sabtu (13/6/2026).

Menurutnya, perempuan muda sering menjadi sasaran karena dianggap mudah dipengaruhi melalui pemberian uang, fasilitas, atau aset yang menggiurkan. Padahal, penerima yang mengetahui atau patut menduga asal-usul dana tersebut dapat ikut terseret dalam proses hukum.

“Jangan pernah mengizinkan data pribadi digunakan untuk membeli atau menyimpan aset milik orang lain,” tegasnya.

Wiwiek menambahkan, kemandirian ekonomi harus dibangun melalui cara yang legal dan bermartabat. Ia mengingatkan mahasiswi maupun perempuan pekerja agar tidak mudah tergoda gaya hidup instan yang ditopang oleh sumber dana yang tidak jelas.

“Perempuan harus menjadi pribadi yang cerdas, jangan mudah tergiur oleh kemewahan yang sumbernya tidak jelas karena dapat menyeret pada persoalan hukum,” ujarnya.

DP3A Karawang juga mengajak perempuan untuk berani menolak dan melaporkan apabila menemukan indikasi transaksi keuangan mencurigakan atau upaya penggunaan identitas pribadi untuk menyembunyikan aset pihak lain.

“Jangan sampai perempuan muda menjadi korban sekaligus tameng bagi kejahatan korupsi. Masa depan dan martabat diri jauh lebih berharga daripada kemewahan sesaat,” pungkas Wiwiek.

Dikabarkan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo mengungkap 81 persen pelaku korupsi adalah laki-laki. Menurutnya, sebagian koruptor kerap menyembunyikan uang hasil kejahatan melalui perempuan muda atau 'ani-ani' (istilah bagi perempuan muda simpanan).

Penerima uang tersebut berpotensi dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU) maupun pasal penadahan jika mengetahui atau patut menduga dana yang diterima berasal dari tindak kejahatan.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut