Bupati Aep Murka Soal Video Viral Pesta Gay di THM Karawang, Ancam Cabut Izin Usaha
KARAWANG, iNewsKarawang.id – Bupati Karawang Aep Syaepuloh murka buntut viralnya video yang diduga memperlihatkan pesta sesama jenis di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Karawang.
Orang nomor satu di Karawang itu mengaku telah mengantongi lokasi tempat hiburan yang diduga menjadi lokasi kejadian dan meminta pengelola segera bertanggung jawab. Bahkan, Aep menegaskan akan mengusulkan pencabutan izin usaha apabila pelanggaran serupa kembali terulang.
“Saya sudah sampaikan kepada Pak Sekda, kasih tahu kepada pemilik dan pengelolanya. Kita sudah memberikan keleluasaan dan toleransi untuk berusaha di Karawang, jadi tolong dijaga juga. Jangan sampai kebebasan yang diberikan justru disalahgunakan,” kata Aep usai apel di Plaza Pemda Karawang, Senin (8/6/2026).
Pernyataan tegas itu disampaikan menyusul beredarnya video berdurasi 12 detik yang viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat sejumlah pria saling berpelukan dan berjoget mengikuti alunan musik di dalam sebuah tempat hiburan malam.
Menurut Aep, aktivitas yang dinarasikan sebagai pesta gay tersebut dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai yang dijunjung masyarakat Karawang.
“Karawang ini kota santri. Kita memiliki ratusan pesantren yang menjadi bagian dari identitas daerah. Hal-hal seperti itu tidak patut, tidak wajar, dan tidak elok terjadi di Karawang,” tegasnya.
Aep mengaku tidak ingin peristiwa tersebut kembali terulang. Karena itu, ia meminta pengelola tempat hiburan malam lebih bertanggung jawab dalam mengawasi kegiatan yang berlangsung di tempat usahanya.
“Saya minta pengelola benar-benar melakukan pengawasan. Jangan sampai kegiatan yang menimbulkan keresahan masyarakat dibiarkan terjadi di tempat usahanya,” ujarnya.
Bupati Aep juga menegaskan tidak akan segan mengambil langkah lebih jauh jika peringatan yang diberikan pemerintah daerah tidak diindahkan.
“Kalau sudah dikasih tahu satu kali, dua kali, tiga kali dan masih terjadi, kenapa tidak kita minta dicabut izinnya. Saya akan sampaikan ke pemerintah pusat. Jangan anggap pemerintah daerah diam,” katanya.
Meski kewenangan perizinan sebagian berada di pemerintah provinsi, Aep memastikan Pemkab Karawang akan memberikan rekomendasi tegas apabila ditemukan pelanggaran yang berulang.
“Kami punya kewajiban menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Kalau masih terjadi setelah diberikan peringatan, saya tidak menutup kemungkinan meminta izin usahanya dicabut,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Aep juga menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang untuk segera bertindak dan memberikan surat peringatan kepada pengelola tempat hiburan yang bersangkutan.
“Saya perintahkan Satpol PP untuk bertindak tegas sesuai aturan. Berikan surat peringatan dan lakukan pengawasan secara maksimal. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi,” tandasnya.
Aep menegaskan, Pemkab Karawang akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh tempat hiburan malam agar operasionalnya tetap berjalan sesuai aturan dan norma yang berlaku di tengah masyarakat.
“Kita tidak melarang orang berusaha, tetapi semua harus menghormati aturan dan norma yang berlaku di Kabupaten Karawang. Itu yang paling penting,” pungkasnya.
Editor : Frizky Wibisono