get app
inews
Aa Text
Read Next : Dapat Remisi Lebaran, 3 Narapidana Lapas Karawang Langsung Bebas

Jelang Idul Adha, DPKPP Karawang Berikan Edukasi Pedagang Hewan Kurban di Cikampek

Rabu, 13 Mei 2026 | 15:21 WIB
header img
Jelang Idul Adha, DPKPP Karawang Berikan Edukasi Pedagang Hewan Kurban di Cikampek. Foto : Istimewa

KARAWANG, iNEWSKarawang.id - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Kecamatan Cikampek bersama Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Karawang memberikan edukasi kepada pedagang hewan kurban terkait kesehatan hewan dan kebersihan kandang.

Camat Cikampek Adi Firmansyah mengatakan, wilayah Kecamatan Cikampek yang terdiri dari 10 desa memiliki sejumlah titik penjualan hewan kurban yang tersebar di berbagai wilayah.

“Tempat penjualan hewan kurban ada di Desa Kamojing, Desa Cikampek Selatan, dan hampir di seluruh desa lainnya di Kecamatan Cikampek,” ujar Adi, Selasa (12/5/2026).

Menurutnya, edukasi yang diberikan mencakup kesehatan hewan, kebersihan kandang, hingga tata cara pemeliharaan hewan kurban yang baik. Edukasi juga diberikan kepada pengelola Rumah Pemotongan Hewan (RPH).

Adi menjelaskan, pemeriksaan kesehatan hewan dilakukan oleh tim kesehatan hewan dari DPKPP Kabupaten Karawang. Sementara pihak kecamatan bertugas melakukan koordinasi terhadap lokasi penjualan hewan kurban yang akan diperiksa.

“Hari ini informasinya DPKPP sudah menurunkan tim kesehatan hewan untuk memberikan edukasi kepada para pedagang,” katanya.

Selain itu, pedagang diimbau memperhatikan kebersihan kandang, kualitas pakan, dan kapasitas kandang agar tidak terlalu padat demi menjaga kenyamanan hewan dan mencegah risiko cedera.

“Kapasitas kandang harus diperhatikan supaya hewan tetap nyaman dan memenuhi kriteria hewan kurban yang layak,” tambahnya.

Adi juga mengimbau masyarakat yang akan membeli hewan kurban agar memastikan kondisi hewan sehat dan memenuhi syarat kurban sesuai ketentuan.

Ia menyebut, hewan yang telah diperiksa kesehatannya oleh petugas biasanya akan diberi label atau tanda khusus dari dinas terkait sebagai bukti kelayakan.

“Dengan begitu, masyarakat bisa lebih tenang saat membeli hewan kurban dan pelaksanaan ibadah kurban dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut