Bupati Aep Lantik 199 Kepala Sekolah, Tekankan Integritas dan Transparansi
KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Sebanyak 199 guru di Kabupaten Karawang resmi dilantik menjadi kepala sekolah (kepsek) jenjang SD dan SMP, ditambah satu rotasi susulan. Pelantikan dipimpin langsung Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, di Plaza Pemda Karawang, Jumat (24/4/2026).
Dalam sambutannya, Aep menegaskan pentingnya integritas dalam pengisian jabatan kepala sekolah. Ia memastikan tidak ada praktik jual beli jabatan dalam proses promosi tersebut.
“Seluruh tahapan sudah melalui mekanisme, termasuk koordinasi dengan BKPSDM dan proses di BKN. Ini bukan proses yang tiba-tiba,” ujarnya.
Aep menekankan, Disdikbud Karawang sebagai salah satu perangkat daerah terbesar membutuhkan pemimpin yang berintegritas. Ia juga mengingatkan para kepala sekolah agar menjaga amanah jabatan, menjunjung etika, serta mengelola anggaran pendidikan sesuai aturan.
“Tidak ada lagi jabatan ditukar dengan sesuatu. Ini amanah yang harus dijaga,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peran pendidikan dalam kehidupannya hingga menjadi bupati. Karena itu, menurutnya, sektor pendidikan harus terus diperkuat, termasuk melalui peningkatan kesejahteraan dan pembangunan infrastruktur sekolah.
“Tahun ini fokus di Dapil 2, tapi wilayah lain tetap berjalan meski skalanya sekitar 30 persen,” katanya.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Karawang, Wawan Setiawan Natakusumah, menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara bertahap, mulai dari asesmen, masukan dari MKKS, hingga melalui Baperjakat dan regulasi terbaru.
Pelantikan ini mengacu pada Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 serta Kepmendikdasmen Nomor 129/P/2025 tentang mekanisme seleksi dan penugasan kepala sekolah.
"Dari total 199 kepala sekolah yang dilantik, terdiri atas 9 kepala SMP dan 190 kepala SD. Rinciannya, 9 guru SMP diangkat menjadi kepala SMP, 47 guru SMP menjadi kepala SD, serta 143 guru SD menjadi kepala SD," kata Wawan.
Ia juga memaparkan, Seleksi dilakukan melalui sistem terintegrasi SIM KSPSTK milik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, disertai asesmen pihak ketiga untuk mengukur kompetensi calon kepala sekolah.
"Sebanyak 24 orang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan bakal calon kepala sekolah (BCKS) sehingga dapat menjabat dua periode. Sementara 175 lainnya belum mengikuti diklat dan dibatasi satu periode masa jabatan," paparnya.
Ia menambahkan, kebutuhan kepala sekolah di Karawang masih dinamis karena faktor pensiun dan kendala lainnya. Dari 206 usulan awal, tidak seluruhnya dapat terisi.
“Di perjalanan ada yang pensiun dan satu orang bermasalah, sehingga tidak bisa terisi 100 persen,” ujarnya.
Saat ini, Disdikbud telah mengusulkan kebutuhan kepala sekolah untuk sekitar 951 SD dan 90 SMP di Karawang, namun prosesnya masih harus melalui tahapan lintas instansi.
Kasubbag Umum dan Kepegawaian Disdikbud Karawang, Joean Himawan, memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai prosedur, mulai dari verifikasi data hingga penerbitan surat keputusan.
Ia juga menegaskan akan dilakukan pembinaan dan monitoring berkala terhadap kinerja kepala sekolah yang baru dilantik.
“Kami akan terus melakukan pendampingan, khususnya dalam kedisiplinan, kinerja, dan pengelolaan administrasi sekolah agar sesuai regulasi,” pungkasnya.
Editor : Frizky Wibisono