get app
inews
Aa Text
Read Next : Dapat Remisi Lebaran, 3 Narapidana Lapas Karawang Langsung Bebas

Terungkap Aksi Keji Ayah Tiri di Karawang Aniaya Bocah 7 Tahun Hingga Babak Belur

Rabu, 01 April 2026 | 15:07 WIB
header img
Terungkap Aksi Keji Ayah Tiri di Karawang Aniaya Bocah 7 Tahun Hingga Babak Belur. Foto : Ilustrasi

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Seorang pria berinisial S (30) di Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang ditangkap polisi atas dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan mengatakan, kasus tersebut terungkap pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Pelaku sendiri merupakan ayah tiri korban.

Peristiwa bermula saat ibu korban, DNS (29), pulang ke rumah usai mengantar pesanan kue. Setibanya di rumah di salah satu perumahan di Purwasari, ia mendapati anaknya, AS (7), mengalami benjolan di jidat sebelah kanan serta luka lebam di kedua mata.

“Awalnya pelaku mengaku memukul korban dengan tangan kosong. Namun kondisi korban semakin memburuk dengan munculnya luka lebam pada bagian mata,” ujar Cep Wildan.

Tidak terima dengan kejadian tersebut, ibu korban kemudian melaporkan kasus itu ke Polres Karawang.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah memukul korban menggunakan gagang sapu hingga menyebabkan benjolan di kepala. Selain itu, pelaku juga menampar pelipis kanan korban hingga mengakibatkan mata lebam.

Berdasarkan laporan polisi yang dibuat pada 31 Maret 2026, petugas melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, korban, serta melakukan visum dan gelar perkara hingga akhirnya menangkap tersangka.

“Kami telah menetapkan S sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur,” katanya.

Tersangka dijerat Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Saat ini tersangka telah diamankan. Penyidik selanjutnya berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut