Antisipasi Lonjakan Pendatang, Disdukcapil Karawang Bakal Data Penduduk Non-Permanen
KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang akan melakukan pendataan penduduk non-permanen sebagai langkah antisipasi meningkatnya mobilitas masyarakat pasca Lebaran 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karawang, Muhamad Syaefulloh, mengatakan pendataan tersebut dijadwalkan mulai dilaksanakan pada April 2026 secara bertahap dengan melibatkan unsur kewilayahan.
“Kita sedang menjadwalkan, kemungkinan di minggu depan bulan April ini pendataan akan dilakukan secara bertahap, bekerja sama dengan camat, kepala desa, RT dan RW,” ujarnya, Senin (30/3/2026).
Ia menjelaskan, selain menyasar lingkungan permukiman, pendataan juga akan dilakukan di kawasan industri yang menjadi tujuan utama para pendatang.
Menurutnya, Pemkab Karawang akan berkolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Kamar Dagang dan Industri (Kadin), serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk mendata pekerja pendatang di perusahaan.
“Kita juga akan melakukan pendataan di perusahaan-perusahaan, bekerja sama dengan Disnaker, Kadin, dan Apindo,” katanya.
Selain itu, Disdukcapil Karawang juga menyiapkan layanan jemput bola guna mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.
Layanan tersebut meliputi perekaman hingga pencetakan KTP elektronik serta kartu keluarga, yang akan langsung menyasar lokasi-lokasi tertentu, termasuk perusahaan.
“Kita melakukan pelayanan jemput bola, termasuk perekaman di lokasi seperti perusahaan. Ini untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat,” jelasnya.
Pemkab Karawang berharap langkah ini dapat meningkatkan tertib administrasi kependudukan di tengah tingginya mobilitas masyarakat, khususnya setelah momentum Lebaran.
Editor : Frizky Wibisono