get app
inews
Aa Text
Read Next : Dapat Remisi Lebaran, 3 Narapidana Lapas Karawang Langsung Bebas

Bupati Aep Beri Santunan Rp50 Juta untuk Korban Tewas Laka Maut di Majalengka

Selasa, 24 Maret 2026 | 21:59 WIB
header img
Bupati Aep Beri Santunan Rp50 Juta untuk Korban Tewas Laka Maut di Majalengka. Foto : iNewskarawang.id/Iqbal Maulana Bahtiar

KARAWANG, iNewsKarawang.id Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengunjungi rumah duka korban kecelakaan maut di Majalengka yang berada di wilayah Warudoyong, Rengasdengklok Selatan.

Dalam kunjungannya, Bupati Aep menyampaikan belasungkawa sekaligus memberikan santunan sebesar Rp50 juta untuk masing-masing korban meninggal dunia.

Ia menjelaskan, para korban tidak mendapatkan santunan dari Jasa Raharja karena kendaraan yang digunakan merupakan mobil pribadi berpelat hitam, meskipun disewa.

“Karena menggunakan pelat hitam, meski sewa, tidak mendapat bantuan Jasa Raharja karena dianggap bukan angkutan umum resmi,” ujar Aep kepada keluarga korban. Selasa,(24/3/2026), Malam.

Sebagai bentuk kepedulian, Pemerintah Kabupaten Karawang mengambil langkah dengan memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal.

“Kita berikan bantuan Rp50 juta untuk korban meninggal,” tegasnya.

Sementara itu, untuk korban luka, seluruh biaya pengobatan akan ditanggung oleh Pemkab Karawang. Bupati memastikan fasilitas kesehatan siap memberikan pelayanan maksimal.

“Untuk yang luka atau masih dirawat akan kita tanggung semuanya. Termasuk RSUD Rengasdengklok siap menampung pasien untuk kontrol maupun perawatan lanjutan,” katanya.

Usai mengunjungi korban di Rengasdengklok Selatan, Bupati melanjutkan kunjungan ke rumah korban lainnya di Desa Medangasem, Kecamatan Jayakerta, serta ke kediaman sopir di wilayah Kecamatan Pedes.

“Saya akan keliling ke semua rumah korban,” pungkasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut