get app
inews
Aa Text
Read Next : Puluhan Kasus Narkotika di Karawang Terungkap Polisi, 28 Tersangka Berhasil Dibekuk

Dianiaya Pacar Ibu hingga Lidah Sobek, Korban Anak Dapat Pendampingan UPTD PPA

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:39 WIB
header img
Ilustrasi, penganiayaan terhadap anak.(Foto : Istimewa)

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Karawang memastikan bakal melakukan pendampingan terhadap anak korban penganiayaan yang dilakukan pacar ibunya.

Kepala UPTD PPA Kabupaten Karawang, Karina Nur Regina, mengatakan pihaknya bergerak cepat melakukan penanganan sejak kejadian dilaporkan.

“Saat ini kami sedang melakukan pendampingan terhadap anak yang menjadi korban tindak kekerasan oleh pelaku yang merupakan pasangan ibu korban,” ujarnya, Jum'at (20/2/2026).

Berdasarkan keterangan ibu korban, peristiwa bermula pada 1 Februari 2026 saat ia bersama pelaku yang baru dikenalnya sekitar tiga bulan melakukan check-in di salah satu hotel di wilayah Karawang dengan membawa korban.

Regina menjelaskan, pada Kamis dini hari (12/2/2026) sekitar pukul 01.30 WIB, ibu korban keluar kamar atas permintaan pelaku untuk membeli makanan. Namun, saat kembali ke kamar, ibu korban mendapati pelaku tengah membersihkan darah di wajah korban.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, ia telah melakukan kekerasan terhadap korban dengan memukul mata kiri korban menggunakan tang dan melukai bagian mulut korban menggunakan jarum,” ungkapnya.

Regina turut menyebutkan bahwa tindakan kekerasan tersebut bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, pelaku juga diduga pernah melakukan kekerasan terhadap korban.

Sebagai bentuk respons cepat, UPTD PPA langsung melakukan kunjungan pertama pada Kamis (12/2/2026) untuk memastikan kondisi fisik dan psikologis korban serta memberikan dukungan awal.

“Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memastikan korban berada dalam situasi aman dan mendapatkan perlindungan yang memadai. Kami juga melakukan asesmen awal terkait kebutuhan kesehatan, perlindungan sosial, serta pemulihan kondisi psikologis korban dan ibu korban,” katanya.

Pendampingan lanjutan juga dilakukan pada Kamis (19/2/2026) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam penanganan kasus tersebut.

Selain itu, korban dan ibu korban dirujuk untuk mendapatkan layanan konseling dengan psikolog guna membantu proses pemulihan trauma.

"Pendampingan akan dilakukan secara berkelanjutan, termasuk layanan psikologis, pemantauan medis, hingga pendampingan hukum,” jelas Karina.

Ia menegaskan, seluruh penanganan dilakukan dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, pendekatan berperspektif korban, serta menjaga kerahasiaan identitas korban sesuai peraturan yang berlaku.

"Hingga saat ini, kami terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan proses hukum berjalan serta hak-hak korban terpenuhi," pungkasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut