Bolehkah Pacaran Saat Puasa Ramadhan 2026? Ini Penjelasan Hukum dan Dampaknya!
JAKARTA, iNEWSKarawang.id – Menjelang bulan suci Ramadhan 2026, pertanyaan mengenai hukum pacaran saat puasa kerap muncul. Di tengah semangat menjalankan ibadah, sebagian kalangan, khususnya remaja dan pemuda, masih mempertanyakan apakah aktivitas pacaran diperbolehkan saat menjalankan ibadah puasa.
Ramadhan merupakan bulan penuh berkah dan ampunan bagi umat Islam. Selama bulan ini, umat Muslim diwajibkan berpuasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari sebagai salah satu rukun Islam. Namun, puasa tidak hanya menahan lapar dan haus, melainkan juga menahan diri dari perbuatan yang dapat mengurangi pahala, termasuk perbuatan maksiat.
Salah satu hal yang kerap menjadi sorotan adalah praktik pacaran, yakni hubungan antara laki-laki dan perempuan yang belum terikat pernikahan. Dalam pandangan Islam, hubungan tersebut dinilai berpotensi menjerumuskan pada perbuatan yang dilarang.
Dalam ajaran Islam, pacaran dinilai sebagai perbuatan yang dilarang karena berpotensi mendekati zina. Allah SWT berfirman:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isra’: 32)
Rasulullah SAW juga bersabda:
لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلَّا كَانَ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ
“Tidaklah seorang laki-laki berduaan dengan seorang perempuan, melainkan setan menjadi orang ketiga di antara mereka.” (HR Ahmad dan Tirmidzi).
Karena itu, hukum pacaran saat puasa pada dasarnya sama seperti di luar Ramadhan, yakni tidak diperbolehkan karena dapat mengarah pada perbuatan dosa.
Pacaran tidak otomatis membatalkan puasa. Namun, puasa dapat batal apabila disertai tindakan yang termasuk pembatal, seperti hubungan intim atau aktivitas yang menyebabkan keluarnya mani.
Allah SWT berfirman:
وَأَحَلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ ... ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ
“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa bercampur dengan istri-istrimu… kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam.” (QS. Al Baqarah: 187)
Ayat ini menjelaskan bahwa hubungan suami istri diperbolehkan pada malam hari, namun dilarang pada siang hari puasa.
Selain itu, puasa juga menuntut seseorang menjaga lisan dan perilaku. Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ
“Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan dusta, maka Allah tidak membutuhkan dia meninggalkan makan dan minumnya.” (HR Bukhari).
Dampak Negatif Pacaran Saat Puasa
Pacaran saat puasa juga dinilai dapat menimbulkan sejumlah dampak negatif, antara lain menyia-nyiakan waktu Ramadhan, mengurangi kekhusyukan ibadah, membuka pintu godaan, serta berpotensi mengecewakan orang tua.
Padahal, tujuan puasa sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an adalah untuk meningkatkan ketakwaan:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ ... لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al Baqarah: 183).
Dengan demikian, hukum pacaran saat puasa pada dasarnya sama seperti di luar puasa, yakni tidak diperbolehkan karena berpotensi mengarah pada perbuatan dosa.
Pacaran saat menjalankan ibadah puasa juga dinilai memiliki sejumlah dampak negatif, di antaranya:
1. Menyia-nyiakan waktu Ramadhan
Ramadhan merupakan momentum untuk memperbanyak ibadah seperti membaca Al-Qur’an, bersedekah, dan melaksanakan salat sunnah. Aktivitas pacaran berpotensi mengalihkan waktu dari amalan yang lebih bermanfaat.
2. Mengurangi kekhusyukan ibadah
Puasa bertujuan melatih pengendalian diri dan meningkatkan ketakwaan. Ketika perhatian lebih banyak tercurah pada pasangan, fokus beribadah dapat terganggu.
3. Membuka pintu godaan dan fitnah
Interaksi yang terlalu dekat dapat memicu munculnya syahwat dan mendorong seseorang melakukan perbuatan yang lebih jauh melanggar batas agama.
4. Berpotensi melukai perasaan orang tua
Sebagian orang tua berharap anaknya memanfaatkan bulan Ramadhan untuk memperbaiki diri dan meningkatkan ibadah, bukan justru terlibat dalam aktivitas yang mendekati maksiat.
Mengisi Ramadhan dengan Aktivitas Positif
Ulama menganjurkan umat Islam untuk memanfaatkan bulan suci Ramadhan dengan memperbanyak amal saleh, seperti membaca Al-Qur’an, bersedekah, menjaga lisan, serta mempererat hubungan dengan keluarga.
Dengan menjaga diri dari hal-hal yang dapat mengurangi pahala puasa, diharapkan ibadah yang dijalankan menjadi lebih sempurna dan mampu meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.
Itulah penjelasan mengenai hukum pacaran saat puasa beserta dampaknya. Umat Muslim diimbau memanfaatkan Ramadhan sebagai momentum memperbaiki diri dan menjauhi perbuatan yang dapat merusak nilai ibadah puasa.
Editor : Frizky Wibisono