get app
inews
Aa Text
Read Next : Sejarah Masuknya Islam ke Tanah Betawi Terkuak

Tata Cara Sholat Jamak Dzuhur Ashar dan Maghrib Isya

Minggu, 03 September 2023 | 10:50 WIB
header img
Tata Cara Sholat Jamak Dzuhur Ashar dan Maghrib Isya

KARAWANG, iNewskarawang.id - Tata Cara Sholat Jamak Dzuhur Ashar dan Maghrib Isya. Jamak sholat artinya mengerjakan dua sholat wajib di salah satu waktu. Bisa mengerjakan pada waktu sholat yang pertama (jamak takdim) atau dikerjakan di waktu sholat yang kedua (jamak takhir).

Dikutip dari Rumaysho.com, Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal M.Sc menjelaskan bahwa sholat yang boleh dijamak adalah Sholat Dzuhur dan Sholat Ashar, lalu Sholat Maghrib dan Sholat Isya. Menjamak dua sholat ini dibolehkan menurut ijma' (kesepakatan) para ulama. (Lihat kitab Al Mawsu'ah Al-Fiqhiyyah, 27: 287).

Dasar dari jamak sholat di antaranya firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآَنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآَنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا

"Dirikanlah sholat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula sholat) Subuh. Sesungguhnya Sholat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat)." (QS Al Isra: 78)

Hal yang dimaksudkan melakukan sholat pada waktu duluk asy-syams adalah saat matahari tergelincir yaitu Sholat Dzuhur dan Ashar. Sedangkan maksud sholat pada ghasaq al-lail (gelap malam, saat tenggelam matahari) adalah Sholat Maghrib dan Isya.

Jadi, Sholat Dzuhur dan Ashar bisa dijamak, begitu pula Sholat Maghrib dan Isya bisa dijamak.

Syarat Boleh Menjamak Sholat 

1. Turun hujan deras yang menyulitkan

2. Sakit

Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ

"Dan Allah sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan." (QS Al Hajj: 78)

3. Kesulitan sholat pada masing-masing waktu

Menjamak shalat karena kesulitan mengerjakan sholat pada masing-masing waktu, misalnya macet yang terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta atau dalam perjalanan jauh (safar).

Tidak boleh mengundur sholat siang pada malam hari, contohnya karena mengurus pernikahan menjadi among tamu atau menjamak sholat tanpa ada udzur.

Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, "Boleh menjamak Sholat Maghrib dan Isya, begitu pula Dzuhur dan Ashar menurut kebanyakan ulama karena sebab safar ataupun sakit, begitu pula karena udzur lainnya. Adapun melakukan sholat siang di malam hari (seperti Sholat Ashar dikerjakan di waktu Maghrib, pen) atau menunda sholat malam di siang hari (seperti Sholat Shubuh dikerjakan tatkala matahari sudah meninggi, pen), maka seperti itu tidak boleh meskipun ia adalah orang sakit atau musafir, begitu pula tidak boleh karena alasan kesibukan lainnya. Hal ini disepakati oleh para ulama." (Majmu’ah Al-Fatawa, 22: 30) 

Tata Cara Sholat Jamak Dzuhur dan Ashar

- Sholat jamak taqdim atau di waktu Dzuhur

1. Berniat dalam hati menjamak Sholat Dzuhur dan Ashar di awal waktu. Dimulai Sholat Dzuhur terlebih dahulu, setelah itu Ashar.

2. Takbiratul ihram.

3. Membaca Surat Al Fatihah.

4. Melanjutkan sholat empat rakaat hingga salam seperti biasa.

5. Selesai Sholat Dzuhur, langsung berdiri lagi mengerjakan Sholat Ashar. Sama seperti sebelumnya, dimulai niat, takbiratul ihram, dan seterusnya sampai salam pada rakaat keempat.

- Sholat jamak takhir atau di waktu Ashar

1. Berniat dalam hati menjamak Sholat Dzuhur dan Ashar di akhir waktu. Ini juga diawali Sholat Dzuhur terlebih dahulu, setelah itu Ashar.

2. Takbiratul ihram.

3. Membaca Surat Al Fatihah.

4. Melanjutkan sholat empat rakaat hingga salam seperti biasa.

5. Selesai Sholat Dzuhur, langsung berdiri lagi mengerjakan Sholat Ashar. Sama seperti sebelumnya, dimulai niat, takbiratul ihram, dan seterusnya sampai salam pada rakaat keempat. 

Tata Cara Sholat Jamak Maghrib dan Isya

- Sholat jamak taqdim atau di waktu Maghrib

1. Berniat dalam hati menjamak Sholat Maghrib dan Isya di awal waktu. Dimulai Sholat Maghrib terlebih dahulu tiga rakaat, setelah itu Isya empat rakaat.

2. Takbiratul ihram.

3. Membaca Surat Al Fatihah.

4.Melanjutkan sholat tiga rakaat sampai salam seperti biasa.

5. Selesai sholat Maghrib, langsung berdiri lagi mengerjakan Sholat Isya. Sama seperti sebelumnya, diawali niat, takbiratul ihram, dan melanjutkannya sampai salam pada rakaat keempat.

Wallahu a'lam bisshawab.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut