get app
inews
Aa Text
Read Next : Satresnarkoba Polres Karawang Ungkap Peredaran Sabu 120 Gram di Banyusari

Polres Karawang Ringkus Pemasok Sabu di Majalaya Karawang

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:17 WIB
header img
Polres Karawang Ringkus Pemasok Sabu di Majalaya Karawang. Foto : Istimewa

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang meringkus seorang pemasok narkotika jenis sabu di Perumahan Green Harmony Residence, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus kurir sabu yang lebih dulu diamankan.

“Dari hasil pengembangan, kami berhasil mengamankan pemasok sabu berinisial Yatna Sulasmana alias Corang di rumahnya,” kata IPDA Cep Wildan, Jumat (23/1/2026).

Yatna ditangkap sekitar pukul 04.00 WIB di Perumahan Green Harmony Residence Blok E5/7, Desa Pasirjengkol. Dari penggeledahan, polisi mengamankan narkotika jenis sabu seberat 10,39 gram, timbangan digital, dan satu unit handphone.

“Pelaku mengakui barang haram tersebut akan diedarkan dan diperoleh dari seseorang berinisial I yang saat ini masih kami kejar,” ujarnya.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Karawang mengamankan kurir sabu berinisial Lukman (37) di Perumahan Citra Kebun Mas, Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, pada Rabu (21/1/2026), dengan barang bukti 20 paket sabu.

“Kedua pelaku sudah kami amankan untuk pemeriksaan dan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas IPDA Cep Wildan.

Polres Karawang mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

“Perang melawan narkoba membutuhkan dukungan semua pihak,” pungkasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut