get app
inews
Aa Read Next : Berikut Hasil Semifinal Wilayah NBA 2022-2023

PPATK Ungkap Harta Kekayaan Indra Kenz Sesungguhnya, Ternyata Segini

Jum'at, 08 April 2022 | 20:39 WIB
header img
Deddy Corbuzier. (Foto: YouTube).

Jakarta, iNews.id -  Indra Kenz, yang terkenal sebagai Crazy Rich Medan, memiliki total kekayaan lebih dari Rp 55 Miliar. Fakta ini diungkap langsung dalam konten YouTube Deddy Corbuzier kepada Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. 

Bareskrim Mabes Polri diketahui telah menyita Rp 55 miliar dari aset investasi ilegal IndraKenz. Namun, banyak netizen yang tidak percaya dan meragukan angka yang diyakini rendah. Deddy Corbuzier pun menanyakan hal itu kepada Ivan. 

"Dari PPATK tidak, lebih besar dari itu, mungkin itu periode sebelumnya Mas Ded, jadi kalau sekarang jauh lebih dari itu kita bicara ratusan miliar," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dikutip iNews.id Kamis (7/4/2022). 

Deddy Corbuzier tampak begitu terkejut. Dia bahkan terus-menerus memastikan pernyataan Ivan sewaktu berbincang. Sambil bercanda, Deddy Corbuzier tampak tergiur dengan jumlah harta sang affiliator. 

"Lebih dari itu? Lebih dari itu? Berarti enak ya jadi affiliator," kata Deddy sambil tertawa. 

"Ya enak pada akhirnya penipu gimana. Enak di depan nggak enak di belakang. Uang panas kan ngebakar diri sendiri," kata Ivan. 

Lebih jauh, Ivan mengungkapkan hingga saat ini data nilai transaksi investasi ilegal, termasuk yang dilakukan Binomo sudah mencapai belasan triliun rupiah. Semisal total pelakunya 100 orang, satu orang pasti bisa mendapat ratusan miliar rupiah, kata Ivan. 

Untuk kasus ini, menurut Ivan, satu orang bisa melibatkan banyak rekening. Bukan hanya memakai nama sendiri, tapi juga memakai nama orang lain untuk mengirim uang ilegal. Misalnya, beli aset dengan nama orang lain atau bahkan menggunakan rekening atas nama ibunya sendiri. 

Karena itu, aliran dana dari hasil investasi ilegal pun tersebar luas kemana-mana. Dari satu kasus saja, menurut Ivan, ada sekitar lebih dari 9.000 transaksi dengan nilai sekitar Rp130 miliar dalam satu rekening di satu bank.  

Itulah salah satu alasan para penerima dana kerap diperiksa pihak kepolisian, yakni memastikan adanya dugaan-dugaan aliran dana ilegal tersebut. Ivan menambahkan, saat ini PPATK telah membekukan 160 rekening dari kasus investasi ilegal yang melibatkan 6 platform. 

"Enam platform itu ada platform yang terkait affiliatornya, influencer, platformnya itu sendiri, itu semua kita bekukan," tutur Ivan. 

Dengan begitu, Ivan mengimbau  masyarakat untuk tak lagi mudah tergiur dengan berbagai bentuk investasi bodong. Dia mengatakan, tak ada satupun investasi yang bisa menghasilkan keuntungan berlimpah secara instan. 

“Semua tentu harus melalui mekanisme yang jelas dan dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan keberhasilan pengelolaan investasinya," tuturnya lagi.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut