get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejari Karawang Lantik Pejabat Baru, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

Viral Isu OTT Jaksa dan Pejabat di Purwakarta, Kejari Buka Suara

Minggu, 28 Desember 2025 | 16:39 WIB
header img
Viral Isu OTT Jaksa dan Pejabat di Purwakarta, Kejari Buka Suara. Foto : Ilustrasi

PURWAKARTA, iNEWSKarawang.idKejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta menegaskan kabar dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang beredar luas melalui pesan WhatsApp pada Selasa, (23/12/2025) malam, tidak benar. Informasi yang beredar menyebutkan adanya OTT yang dilakukan Direktorat Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) dan melibatkan seorang jaksa serta sejumlah pejabat daerah.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Purwakarta, Febrianto Ary Kustiawan, memastikan kabar tersebut merupakan informasi keliru.

“Tidak ada OTT seperti kabar yang beredar,” tegas Febrianto dikutip dari iNewa Bandung Raya, Jumat (26/12/2025).

Dia menjelaskan, kedatangan tim dari Kejagung ke Kejari Purwakarta semata-mata untuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat (Lapdu), bukan melakukan OTT.

“Memang benar ada tim dari Kejagung yang datang, namun hanya untuk menindaklanjuti adanya laporan pengaduan,” jelasnya.

Dalam proses tersebut, tim Kejagung meminta klarifikasi terhadap salah seorang jaksa di Kejari Purwakarta. Jaksa tersebut kemudian diminta hadir ke Kejagung di Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

Febrianto kembali menegaskan bahwa proses klarifikasi tersebut tidak berkaitan dengan OTT.

“Saya luruskan kembali, tidak ada OTT terhadap jaksa di Purwakarta,” ujarnya.
Dia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Menurutnya, Kejari Purwakarta di bawah kepemimpinan Apsari Dewi tetap fokus menjalankan tugas dan fungsinya sesuai aturan yang berlaku.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut