get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Karawang Selidiki Kematian Mahasiswa di Apartemen PP Urban Town

Polres Karawang Musnahkan 5.226 Botol Miras dan 305 Knalpot Brong

Jum'at, 19 Desember 2025 | 21:40 WIB
header img
Polres Karawang Musnahkan 5.226 Botol Miras dan 305 Knalpot Brong. Foto : iNewskarawang.id/Iqbal Maulana Bahtiar

KARAWANG, iNEWSKarawang.idPolres Karawang memusnahkan 5.226 botol minuman keras (miras) dan 305 unit knalpot brong menjelang akhir tahun 2025. Pemusnahan tersebut merupakan hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan sepanjang tahun 2025.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, mengatakan ribuan botol miras yang dimusnahkan berasal dari berbagai jenis minuman keras hasil operasi jajaran Polres Karawang bersama seluruh Polsek.

“Total miras yang dimusnahkan hari ini sebanyak 5.226 botol dari berbagai jenis. Ini merupakan hasil Operasi Pekat dan KRYD yang kami lakukan sepanjang tahun 2025,” ujar Kapolres, Jumat (19/12/2025).

Selain miras, Polres Karawang juga memusnahkan 305 unit knalpot brong hasil Operasi Zebra yang digelar Satlantas Polres Karawang pada November 2025.

“Untuk knalpot brong, kami mengamankan sebanyak 305 unit dan seluruhnya dimusnahkan hari ini,” jelasnya.

Kapolres menegaskan pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Menurutnya, minuman keras kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal.

“Miras sering menjadi faktor pemicu terjadinya kejahatan, kekerasan, dan gangguan kamtibmas. Karena itu, penertiban akan terus kami lakukan,” tegasnya.

Sementara itu, penggunaan knalpot brong dinilai meresahkan masyarakat karena menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan lingkungan.

Terkait penertiban tempat hiburan malam, Kapolres menyatakan hal tersebut menjadi salah satu agenda ke depan. Namun, waktu dan sasaran operasi belum dapat disampaikan demi menjaga efektivitas penindakan.

“Penertiban tempat hiburan malam tentu menjadi agenda kami. Waktu dan sasarannya belum bisa kami sampaikan,” pungkasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut