get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Karawang Selidiki Kematian Mahasiswa di Apartemen PP Urban Town

Dua Pabrik Tekstil di Karawang Tutup Permanen, Pemda Pastikan Iklim Investasi Tetap Kondusif

Selasa, 16 Desember 2025 | 14:22 WIB
header img
Pabrik tutup. Foto : Ilustrasi/AI

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Dua pabrik tekstil di Kabupaten Karawang resmi menutup operasional secara permanen, yakni PT Asia Pacific Fibers Tbk (POLY) dan PT Polychem Indonesia Tbk (ADMG).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, Rosmalia Dewi, mengatakan PT Polychem Indonesia sejak akhir 2024 telah melaporkan mengalami kerugian secara berturut-turut.

“Informasi yang kami terima sejak akhir 2024, perusahaan mengalami kerugian terus-menerus,” ujar Rosmalia, Senin (15/12/2025).

Terkait jumlah pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), Rosmalia menyebut data tersebut berada di bidang hubungan industrial. Namun, ia memastikan seluruh hak pekerja telah dipenuhi oleh perusahaan.

“Hak-hak pekerja yang terkena PHK telah dilaksanakan,” tegasnya.

Diketahui, PT Polychem Indonesia Tbk secara resmi menutup permanen lini bisnis Polyester pada 14 November 2025. Keputusan tersebut diambil karena segmen usaha tersebut mencatat kerugian beruntun selama beberapa tahun dan tidak lagi memberikan kontribusi positif bagi kinerja perusahaan. Sebelumnya, lini bisnis ini sempat dihentikan sementara sejak 29 Maret 2022 akibat pandemi Covid-19.

Sementara itu, PT Asia Pacific Fibers Tbk juga mengumumkan penutupan permanen pabrik kimia dan serat di Karawang. Informasi tersebut disampaikan melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 21 Juli 2025. Operasional pabrik POLY telah dihentikan sementara sejak 1 November 2024 karena dampak situasi bisnis dalam dan luar negeri.

Meski terdapat penutupan pabrik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karawang menegaskan iklim investasi di Karawang tetap aman dan kondusif.

Kepala DPMPTSP Karawang, Iwan Ridwan, mengatakan relokasi dan penutupan sejumlah pabrik umumnya dipicu tingginya Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang yang menambah beban operasional, khususnya bagi industri tekstil dan padat karya.

“Dari sisi kenyamanan investasi, Karawang masih aman dan nyaman. Tidak ada persoalan berarti yang mengganggu iklim investasi,” ujarnya.

Iwan mengakui pemerintah daerah belum memiliki data pasti jumlah perusahaan yang tutup atau pindah, karena tidak semua perusahaan melaporkan kondisi tersebut secara resmi.

“Banyak perusahaan yang bangkrut atau gagal beroperasi tidak melapor, sehingga kami tidak memiliki angka pastinya,” jelasnya.

Namun demikian, ia menegaskan penutupan sejumlah pabrik tidak berdampak signifikan terhadap investasi. Sepanjang 2025, realisasi investasi di Karawang justru mengalami peningkatan.

“Berdasarkan data penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Januari hingga pertengahan Desember 2025, tercatat 53 Penanaman Modal Asing (PMA) dan 37.596 Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) masuk ke Karawang,” ungkapnya.

Dari jumlah PMDN tersebut, sebanyak 37.555 merupakan UMKM dan 94 non-UMKM. Investor asing di Karawang masih didominasi perusahaan asal Jepang dan China, disusul Korea Selatan.

Sebagai upaya menjaga daya saing investasi, DPMPTSP Karawang terus mendorong kolaborasi lintas instansi untuk meningkatkan keamanan, kenyamanan, serta kualitas sumber daya manusia.

“Karawang hingga saat ini masih menjadi primadona investasi di Jawa Barat,” pungkas Iwan.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut