get app
inews
Aa Text
Read Next : Hasil Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan Hari Raya Iduladha 1445H Jatuh pada 17 Juni 2024

Presiden Jokowi Umumkan Cuti Bersama Lebaran 2022

Rabu, 06 April 2022 | 19:26 WIB
header img
Presiden Joko Widodo ( Foto: Biro Pers Kepresidenan).

Cuti bersama Hari Raya atau Lebaran 2022 jatuh pada 29 April lalu 4 hingga 6 Mei 2022.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan hal itu sekaligus mengungkapkan bahwa Libur Nasional untuk Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 2-3 Mei 2022.

Jokowi menyampaikan, Pemerintah telah menetapkan Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan Cuti Bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022,

"Nantinya keputusan Libur Nasional dan cuti tersebut akan diatur dalam surat keputusan bersama menteri terkait," ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).

Jokowi mempertegas, keputusan mengenai cuti bersama ini akan di atur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait.

Seperti pada tahun lalu, kata Jokowi, pemerintah memutuskan untuk menghapus cuti bersama Lebaran 2021 akibat Pandemi Covid-19. Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2021 awalnya akan dilaksanakan pada 12, 17, 18, dan 19 Mei 2021.

Namun keputusan terbaru yang dikeluarkan Pemerintah, cuti bersama tanggal 17-19 Mei 2021 dihapus. Sehingga dengan demikian cuti bersama Hari Raya Idul Fitri hanya pada 12 Mei 2021.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut