Cuti bersama Hari Raya atau Lebaran 2022 jatuh pada 29 April lalu 4 hingga 6 Mei 2022.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan hal itu sekaligus mengungkapkan bahwa Libur Nasional untuk Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 2-3 Mei 2022.
Jokowi menyampaikan, Pemerintah telah menetapkan Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan Cuti Bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022,
"Nantinya keputusan Libur Nasional dan cuti tersebut akan diatur dalam surat keputusan bersama menteri terkait," ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).
Jokowi mempertegas, keputusan mengenai cuti bersama ini akan di atur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait.
Seperti pada tahun lalu, kata Jokowi, pemerintah memutuskan untuk menghapus cuti bersama Lebaran 2021 akibat Pandemi Covid-19. Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2021 awalnya akan dilaksanakan pada 12, 17, 18, dan 19 Mei 2021.
Namun keputusan terbaru yang dikeluarkan Pemerintah, cuti bersama tanggal 17-19 Mei 2021 dihapus. Sehingga dengan demikian cuti bersama Hari Raya Idul Fitri hanya pada 12 Mei 2021.
Editor : Boby