get app
inews
Aa Text
Read Next : Bapenda Karawang Luncurkan Fitur E-SPPT, Wajib Pajak Bisa Cetak SPPT Secara Mandiri

Tiga Warga Bekasi Jadi Korban Dukun Cabul di Karawang, Komnas PPA Jabar Desak Pelaku Ditangkap

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:22 WIB
header img
Komisioner Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak (Komnas PPA) Jawa Barat, Wawan Wartawan. Foto : iNewskarawang.id/Iqbal Maulana Bahtiar

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Komisioner Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak (Komnas PPA) Jawa Barat, Wawan Wartawan, mendesak Polres Karawang untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial N, asal Karawang, yang mengaku sebagai dukun. Kasus ini terjadi di Kampung Ranca Guha, Desa Mulyajaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang.

“Kami mendorong agar Polres Karawang bergerak cepat dan mengusut tuntas kasus ini. Polres Karawang juga diminta melakukan pengembangan terhadap kasus ini, dimungkinkan korban juga bisa bertambah akibat ulah oknum dukun cabul ini. Kita berharap tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual, apalagi terhadap perempuan dan anak,” tegas Wawan, Rabu (15/10/2025).

Wawan juga memberikan apresiasi kepada UPTD PPA Kabupaten Karawang yang sigap melakukan pendampingan terhadap para korban. Ia berharap lembaga ini dapat memperluas jangkauan layanan hingga ke wilayah pelosok melalui berbagai program, termasuk Program Pelita (Perlindungan Perempuan dan Anak Terpadu).

“Dengan adanya UPTD dan program Pelita, kami berharap penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Karawang semakin cepat, responsif, dan menjangkau hingga desa-desa,” ujarnya.

Sebelumnya, UPTD PPA Kabupaten Karawang bersama UPTD PPA Kabupaten Bekasi mendampingi tiga warga Bekasi yang menjadi korban dugaan pencabulan oleh pria berinisial N, yang mengaku sebagai dukun di Desa Mulyajaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang. Ketiga korban, R (45), M (20), dan S (18), masih memiliki hubungan keluarga.

Kepala UPTD PPA Karawang, Karina Nur Regina, melalui stafnya Bintang, mengatakan laporan pertama diterima dari UPTD PPA Bekasi dan langsung ditindaklanjuti dengan pendampingan pelaporan ke Mapolres Karawang.

Menurut staf UPTD PPA Bekasi, Bukhori, kasus terjadi antara Juni–Juli 2025. R dan S awalnya mendatangi pelaku untuk meminta bantuan mencari M yang sempat kabur dari rumah, namun justru disuruh menjalani ritual yang berujung pada tindakan pencabulan.

Pelaku juga mengancam akan membunuh para korban jika menolak melayaninya. Kasus ini terungkap setelah muncul isu miring di lingkungan korban.

Saat ini, ketiga korban telah mendapat pendampingan psikologis dan trauma healing.
“Alhamdulillah kondisi korban mulai membaik. Pendampingan akan terus dilakukan hingga korban pulih dan pelaku diproses hukum,” ujar Bukhori.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut