Cegah Nepotisme, 701 Kepala Sekolah Karawang Diassesment Sebelum Rotasi Jabatan

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Sebanyak 701 Kepala Sekolah negeri di Karawang, mulai dari jenjang TK hingga SMP, tengah menjalani assessment potensi dan kompetensi yang digelar Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Karawang di Fave Hotel Karawang, 13–17 Oktober 2025. Hasil penilaian ini menjadi syarat utama rotasi dan mutasi Kepala Sekolah pada Desember 2025 mendatang.
Kepala Disdikpora Karawang, Wawan Setiawan Natakusumah menegaskan, assessment ini menjadi instrumen penting dalam memastikan rotasi dan promosi kepala sekolah berjalan objektif.
Menurutnya, assesment Kepala Sekolah sebagai syarat utama rotasi dan mutasi dengan menggunakan metode manajemen talenta yang dilakukan Disdikpora Karawang merupakan yang pertama kali terjadi di Indonesia.
"Ini bukan sekadar formalitas. Assessment jadi dasar utama dalam manajemen talenta agar penempatan jabatan kepala sekolah benar-benar sesuai kapasitas dan kompetensinya,” ujar Wawan, Selasa (14/10/2025).
Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Umum dan Kepegawaian (Umpeg) Disdikpora Karawang, Joean Himawan menjelaskan, sebanyak 701 Kepsek yang terdiri dari 2 Kepsek TK, 625 Kepsek SD dan 74 Kepsek SMP tengah di Assesment untuk syarat rotasi dan mutasi Desember 2025 mendatang.
"Assesment ini akan menjadi salah satu dasar penilaian manajemen talenta untuk rotasi dan promosi kepala sekolah. Assesment dilakukan untuk mengukur aspek psikologi, kinerja, hingga kemampuan manajerial kepala sekolah," ujar Joean.
Joean menjelaskan, hasil dari Assesment tersebut akan dipetakan dalam sembilan kotak (box 1–9). Kepala sekolah yang masuk box 9 dianggap berkualitas terbaik, sementara yang berada di box 1 dinyatakan perlu pembinaan serius.
"Kalau nilainya rendah dan dinilai tidak kompeten, kepala sekolah bisa diturunkan kembali menjadi guru. Sebaliknya, guru dengan kompetensi bagus bisa dipromosikan jadi kepala sekolah,” tegasnya.
Joean menuturkan, sistem manajemen talenta ini diharapkan menutup ruang nepotisme dalam rotasi maupun promosi jabatan. Penempatan kepala sekolah tidak lagi berdasarkan kedekatan personal, melainkan murni dari hasil penilaian objektif.
"Bagi yang nilainya kurang, Disdikpora Karawang akan menyiapkan berbagai opsi pembinaan seperti coaching atau pelatihan peningkatan kompetensi. Namun jika tetap tidak memenuhi standar, jabatan Kepala Sekolah bisa dicabut dan kembali menjadi guru," tuturnya.
"Jadi dengan metode manajemen talenta ini, tidak akan ada lagi like and dislike, atau harus dekat dengan siapa. Semua murni berdasarkan nilai asesmen,” lanjutnya.
Selain 701 Kepala Sekolah aktif, Disdikpora juga akan melakukan Assesment kepada 1600 calon Kepala Sekolah yang dianggap telah memenuhi syarat dan kriteria untuk menjadi Kepala Sekolah.
"Jadi baik Kepsek yang akan dirotasi maupun calon Kepsek yang akan promosi, dua-duanya akan kita laksanakan assessment, karena akan kita laksanakan pengangkatan dengan metode manajemen talenta," tandasnya.
Editor : Frizky Wibisono