get app
inews
Aa Text
Read Next : Usai Dilantik Presiden Prabowo, Komisi Reformasi Polri Akan Gelar Rapat Perdana

PWI Sesalkan Pencabutan Kartu Liputan Istana Salah Satu Wartawan

Senin, 29 September 2025 | 00:42 WIB
header img
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir. Foto : Istimewa.

JAKARTA, iNEWSKarawang.idPersatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat sesalkan tindakan pencabutan kartu liputan Istana terhadap salah satu wartawan. Insiden ini terjadi usai wartawan tersebut melontarkan pertanyaan mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto pada Sabtu (27/9/2025).

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa langkah tersebut berpotensi menghambat kemerdekaan pers dan bertentangan dengan amanat konstitusi serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Pasal 28F UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Sedangkan Pasal 4 UU Pers menegaskan kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, tanpa penyensoran atau pelarangan penyiaran," ujar Munir dalam keterangan resmi, Minggu (28/9).

Munir juga mengingatkan bahwa Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyebutkan, setiap pihak yang dengan sengaja menghalangi atau menghambat pelaksanaan kemerdekaan pers dapat dikenai pidana penjara hingga dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

Menurut Munir, pencabutan kartu liputan wartawan CNN Indonesia dengan alasan pertanyaan di luar agenda Presiden tidak dapat dibenarkan karena menghalangi tugas jurnalistik sekaligus membatasi hak publik untuk memperoleh informasi.

Ia juga mendorong Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden untuk segera memberikan klarifikasi resmi serta membuka ruang dialog dengan insan pers.

"Menjaga kemerdekaan pers berarti menjaga demokrasi. Oleh karena itu, setiap bentuk pembatasan yang bertentangan dengan konstitusi dan UU Pers harus dihentikan," tegasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut