get app
inews
Aa Text
Read Next : Bapenda Karawang Luncurkan Fitur E-SPPT, Wajib Pajak Bisa Cetak SPPT Secara Mandiri

Pemkab Karawang Kucurkan Rp153,8 Miliar DBH PDRD Tahun 2025 untuk Desa

Rabu, 20 Agustus 2025 | 19:44 WIB
header img
Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang, Andri Irawan. Foto : iNewskarawang.id/Yogi Kurnia.

Untuk penggunaannya sendiri, tambah Andri, Desa bisa mencairkan DBH tahap II setelah syarat laporan realisasi selesai.

"Harus ada laporan penggunaan tahap pertama dulu. Jadi transparansi tetap kami tekankan, pengawasan dilakukan BPD dan masyarakat, sementara DPMD melakukan pembinaan jika ada penyalahgunaan," katanya.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut