Divonis Bersalah, Ibu di Karawang Khawatir di Kriminalisasi, Minta Presiden Awasi Proses Hukum

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Kusumawati, seorang ibu di Karawang, Jawa Barat, yang tengah berseteru hukum dengan putri kandungnya, Stevanie Sugiarto, mengaku khawatir menjadi korban kriminalisasi. Ia meminta perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto, serta pengawasan dari Jaksa Agung dan Mahkamah Agung.
Kusumawati sebelumnya divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Karawang dalam perkara dugaan pemalsuan tanda tangan pada surat keterangan waris. Ia dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dengan masa percobaan, tanpa penahanan. Putusan itu sudah dijalani sesuai ketentuan hukum.
Namun, belakangan muncul kegelisahan baru setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta dirinya melakukan audit terhadap aset perusahaan.
Kusumawati menilai permintaan tersebut berada di luar ranah pidana dan justru mencampuradukkan perkara pidana dengan perdata.
“Perkara pidana saya sudah diputus dan saya jalani hukumannya. Saya khawatir ada pihak yang ingin memperpanjang masalah ini,” ungkap Kusumawati, Jumat, (15/8/2025).
Perseteruan antara ibu dan anak kandung ini sebelumnya menarik perhatian publik karena jarang terjadi, terlebih hingga berujung ke meja hijau.
Kini, dengan adanya permintaan audit dari JPU, Kusumawati merasa proses hukum yang menjeratnya belum benar-benar selesai.
Editor : Frizky Wibisono