get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Provokator dan Penyusup, 11 Orang Diamankan dalam Kericuhan Demo Pati

KPK Sebut Bupati Pati Diduga Jadi Salah Satu Pihak Penerima Suap Kasus Proyek Jalur KA

Kamis, 14 Agustus 2025 | 03:03 WIB
header img
Bupati Pati Sudewo . Foto : Istimewa.

JAKARTA, iNEWSKarawang.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, keterlibatan Bupati Pati Sudewo yang diduga menjadi salah satu pihak pemenerima aliran uang kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

"Ya benar, saudara SDW menjadi salah satu pihak yang diduga menerima aliran commitment fee terkait proyek pembangunan jalur kereta,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (13/8/2025).

Budi menegaskan, penyidik akan mendalami informasi tersebut dan tidak menutup kemungkinan memanggil Sudewo untuk dimintai keterangan. "Jika dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan, tentu akan dilakukan pemanggilan,” ujarnya.

Pernyataan KPK ini muncul di tengah gelombang protes ribuan warga Pati yang menuntut Sudewo mundur dari jabatan bupati. DPRD Pati pun telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan menggunakan hak angket untuk memproses pemakzulan, menyusul kebijakan Sudewo yang dinilai tidak pro rakyat dan memicu kegaduhan.

Kasus yang dimaksud KPK terkait proyek pembangunan Jalur Ganda KA Solo Balapan–Kadipiro KM 96+400 sampai KM 104+900 (JGSS.6) tahun 2022–2024. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 15 tersangka perorangan dan 2 korporasi.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut