BEKASI, iNews.id - Dua orang aparatur sipil negara (ASN) dari instansi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Jawa Barat terjaring OTT di Kabupaten Bekasi. Diantaranya, ketua tim berinisial AMP alias APS dan F alias HF anggota tim.
Keduanya diamankan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi di ruangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), lingkungan Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Rabu (30/3/2022).
AMP dan F diketahui menerima surat tugas dari BPK Perwakilan Jabar untuk melakukan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2021 pada Pemerintah Kabupaten Bekasi. Keduanya bertugas selama 30 hari di BPKD Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Auditor BPK Jabar yang Ditangkap di Bekasi Diduga Melakukan Pemerasan
Namun, hari ini dua oknum BPK Jabar ditangkap karena diduga melakukan pemerasan. OTT auditor BPK Jabar berawal saat pegawai Pemkab Bekasi melaporkan diduga diperas. Setelah mendapatkan laporan itu, penyidik kemudian melakukan pemantauan.
Hasilnya, penyidik menangkap dua terduga pelaku di ruangan BPKD yang mana sedang melakukan audit keuangan daerah. Sekitar pukul 13.00 WIB, penyidik menangkap keduanya dan membawa untuk menunjukkan uang diduga hasil pemerasan.
Baca juga: Kronologis OTT Auditor BPK Jabar di Bekasi: Pegawai Lapor, Dipantau, Ditangkap
Dari tangan keduanya, penyidik mendapatkan uang ratusan juta yang disimpan di sebuah hotel di Cikarang. Barang bukti dengan terduga pelaku langsung dibawa untuk diinterogasi. “Kedua orang ini kita amankan selama 1x24 jam. Nanti setelah alat bukti cukup kita tingkatkan statusnya," ujar Kepala Kejari Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas, Rabu (30/3/2022).
Kejari hingga kini masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan alat-alat bukti. Dia memastikan dalam waktu dekat ada penetapan hukum lebih lanjut terkait penangkapan dua auditor BPK Jabar.
Editor : Boby