Mutasi Maraton ASN Karawang Jilid III, 32 Pejabat Pindah Posisi

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Pemerintah Kabupaten Karawang merombak besar-besaran jajaran pejabat struktural, khususnya di tingkat kecamatan. Sebanyak 32 pejabat eselon III dimutasi dan dipromosikan dalam pelantikan yang digelar di Lapangan Karangpawitan, Sabtu (19/7/2025).
Sertijab ini bertepatan dengan Apel Hari Koperasi Nasional 2025 dan juga pengukuhan 309 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan. Ia menegaskan bahwa rotasi ini dilakukan demi penyegaran dan peningkatan pelayanan publik.
“Rotasi ini hal biasa. Jalankan amanah dengan tanggung jawab. Jangan berpikir macam-macam. Kalau mau terbang, ayo terbang bareng. Saya tidak mau terbang sendiri,” ujar Aep dalam sambutannya.
Aep juga menepis isu praktik jual beli jabatan. Ia memastikan proses mutasi berlangsung bersih dan transparan.
“Di Karawang, jabatan tidak pakai uang. Kalau layak, pasti dapat. Jangan mempersulit orang lain,” tegasnya.
Kepala BKPSDM Karawang, Asip Suhendar, menyatakan mutasi ini sudah sesuai prosedur dan mendapat izin dari Kemendagri, BKN, MenpanRB, dan Gubernur Jawa Barat.
"Mutasi ini diharapkan memperkuat tata kelola birokrasi di Karawang dan mendorong percepatan pelayanan publik yang lebih baik di setiap lini," tukasnya.
Rotasi kali ini didominasi oleh camat dan pejabat struktural di dinas-dinas. Berikut daftar lengkap 32 pejabat yang dimutasi/promosi:
1. Deni Rakhmat Nuryadin, S.Hut
Sebelumnya, Pengawas Pemerintahan Madya / Ahli Madya, Inspektorat Karawang menjadi Inspektur Pembantu II, Inspektorat Karawang
2. Ares, SH
Sebelumnya Pengawas Pemerintahan Madya / Ahli Madya, Inspektorat Karawang menjadi Inspektur Pembantu IV, Inspektorat Karawang
3. H. Taopik Maulana, SE, MM
Sebelumnya Inspektur Pembantu Khusus, Inspektorat Karawang menjadi Sekretaris Inspektorat Karawang
4. Budiman Achmad, S.Sos, MAP
Sebelumnya Kepala Bagian Organisasi Setda menjadi Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM
Editor : Frizky Wibisono