Terbalut Harum Rempah Gulai Ayam, Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi Gagal Masuk Lapas Karawang

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Harumnya gulai ayam yang biasa mengundang selera, justru jadi kedok upaya penyelundupan narkoba ke Lapas Kelas IIA Karawang. Modus tak lazim ini terbongkar pada Sabtu, (28/6/2025) pagi kala petugas penggeledahan memeriksa barang bawaan seorang pengunjung.
Pagi itu, pengunjung perempuan berinisial IM, datang membawa gulai ayam dalam kotak makanan. Ia tak sendiri, dua anaknya ikut mendampingi dalam kunjungan tatap muka dengan warga binaan berinisial MRA. Semuanya tampak wajar hingga petugas bernama Agus mencium gelagat mencurigakan dari makanan yang dibawa.
Saat diperiksa lebih teliti, potongan ayam yang seharusnya hanya berisi daging dan kuah pekat itu, ternyata menyimpan sesuatu yang jauh dari wangi rempah: enam bungkusan kecil berisi zat terlarang.
Pemeriksaan mendalam membongkar isi bungkusan tersebut. Didalam bawaan milik IM itu berisikan 3 bungkusan berisi serbuk kristal putih diduga sabu, 1 bungkusan berisi 5 plastik kecil, masing-masing berisi 2 butir diduga pil ekstasi, 1 bungkusan berisi 1 plastik kristal putih dan 2 plastik serbuk diduga ekstasi dan 1 bungkusan berisi 8 butir pil diduga ekstasi.
"Total barang bukti yang diamankan yakni 4 plastik serbuk kristal putih, 2 plastik serbuk diduga ekstasi, dan 18 butir pil ekstasi," ungkap Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Resnu Parada Andhika, Sabtu,(28/6/2025).
Ia juga menerangkan, Kepada petugas, IM mengaku bahwa makanan itu bukan miliknya, melainkan titipan dari seseorang berinisial DAS, yang merupakan istri dari warga binaan lain, ANH. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihak lapas dengan melibatkan Satuan Narkoba Polres Karawang.
"Penggagalan ini sebagai bukti sistem keamanan yang bekerja dengan baik. Petugas kami sigap dan teliti. Pelaku serta barang bukti langsung kami serahkan ke kepolisian,” tegasnya.
Senada, Kalapas Karawang Christo Toar mengapresiasi kejelian petugas. Ia menyebut insiden ini sebagai peringatan bahwa upaya penyelundupan bisa terjadi dengan berbagai cara, bahkan lewat makanan rumahan.
"Saya selalu menekankan pentingnya pemeriksaan menyeluruh. Ini jadi bukti komitmen kami dalam menjaga integritas lapas,” ungkapnya.
Kasus ini menambah daftar panjang modus kreatif penyelundupan narkoba ke dalam lapas. Namun, Lapas Karawang tak tinggal diam. Berbagai langkah terus diperkuat, mulai dari sistem deteksi dini, pengawasan berlapis, hingga kerja sama erat dengan aparat penegak hukum.
Christo menyebutkan, Upaya ini sejalan dengan 13 Program Akselerasi Kemenkumham yang digagas Menkumham Agus Andrianto, termasuk di dalamnya pemberantasan narkoba dan penipuan di lingkungan pemasyarakatan.
"Lebih dari itu, keberhasilan ini juga menjadi penegas komitmen seluruh petugas Lapas Kelas IIA Karawang dalam menjalankan Ikrar Zero HP dan Narkoba," tukasnya.
Editor : Frizky Wibisono