Peserta Gugur Ungkap Kejanggalan Proses Seleksi Administrasi Calon Dewas PD Petrogas Karawang

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Salah satu peserta seleksi Calon Dewan Pengawas PD Petrogas Karawang, Indriyani, melayangkan protes usai dirinya dinyatakan tidak lolos dalam seleksi administrasi calon Dewan Pengawas (Dewas) PD Petrogas Persada Kabupaten Karawang.
Ia mempertanyakan keputusan janggal panitia seleksi (Pansel) yang menyatakan surat keterangan sehat jasmani dan rohani miliknya tidak sesuai persyaratan.
Indriyani mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan pemeriksaan kesehatan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Karawang, lembaga pemerintah yang sebelumnya juga digunakan untuk keperluan syarat pencalonan legislatif. Dalam surat yang dikeluarkan Labkesda, disebutkan secara eksplisit bahwa ia dinyatakan sehat jasmani dan rohani.
“Saya cek di Labkesda, diperiksa dokter, juga isi soal-soal untuk tes rohani. Hasilnya, saya dinyatakan sehat jasmani dan rohani. Tapi Pansel menyatakan surat itu tidak memenuhi syarat. Saya hanya ingin tahu keabsahan surat dari Labkesda,” ujarnya.
Indriyani mengaku telah mengirim surat keberatan ke Bagian Ekonomi Setda Karawang dan diminta menunggu jawaban dari Pansel. Namun hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi yang ia terima.
“Sampai sekarang belum ada balasan. Saya upload suratnya, tapi tetap dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi,”kata Indriyani kecewa.
Indri menjelaskan bahwa dalam persyaratan point nomor 6 memang disebutkan harus melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani, namun tidak disebutkan secara terperinci harus melalui lembaga pemerintah daerah atau swasta.
"Karena tidak dijelaskan rinci jenis lembaganya, kemudian saya tanyakan, jawabannya yang penting lembaga rumah sakit atau lembaga yang melakukan medical check up,"ujarnya.
Sayangnya meski sudah melampirkan surat keterangan dari lembaga kesehatan milik pemerintah daerah, dirinya malah dinyatakan tidak lolos seleksi.
Kekecewaannya tak berhenti sampai disitu, Indri juga menyoroti tidak adanya masa sanggah dalam proses seleksi tersebut. Ia mempertanyakan mengapa peserta yang dinyatakan gugur tidak diberi kesempatan untuk melengkapi atau memperbaiki dokumen.
“Saya ingin ada penjelasan terbuka. Kalau memang harus tes psikologi, kenapa tidak dituliskan secara rinci dalam pengumuman syarat? Jangan sampai menimbulkan tafsir ganda,” tegasnya.
Terkait kabar adanya kader aktif partai politik yang justru lolos seleksi, Indriyani enggan berkomentar lebih jauh. Namun ia meminta agar proses seleksi berjalan objektif dan transparan.
Indriyani berharap Bupati Karawang dapat mengevaluasi proses seleksi yang dianggap tidak transparan dan membuka ruang klarifikasi bagi peserta yang merasa dirugikan.
Editor : Frizky Wibisono