get app
inews
Aa Text
Read Next : Bapenda Karawang Luncurkan Fitur E-SPPT, Wajib Pajak Bisa Cetak SPPT Secara Mandiri

Gubernur Turun Gunung! Karawang Diterpa Badai Kasus Medis, RS Jadi Sorotan

Rabu, 21 Mei 2025 | 20:11 WIB
header img
Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat. Foto : iNewskarawang.id/Iqbal Maulana Bahtiar.

KARAWANG, iNEWSKarawang.id - Dunia Kesehatan Kabupaten Karawang tengah terguncang dengan adanya serangkaian kasus medis di Kabupaten Karawang. Hal itu mencangkup pelayanan dan kelalaian yang terjadi di sejumlah rumah sakit Karawang.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memilih terjun langsung ke Kabupaten Karawang untuk memastikan pelayanan kesehatan di Karawang lebih baik serta mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Dalam kunjungannya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang, Dedi menyampaikan bahwa fasilitas dan sumber daya RSUD Karawang terbilang lengkap. Namun, ia menyoroti pentingnya perbaikan pada aspek pelayanan dan profesionalisme tenaga medis.

“Fasilitas rumah sakit ini relatif baik, tenaga medis juga banyak. Tapi yang perlu dibenahi adalah pelayanan, terutama kecekatan dan sikap para perawat dan bidan,”tegasnya.

Selain itu, Dedi juga menyoroti kurangnya pengaturan jumlah pengunjung pasien yang menyebabkan rumah sakit menjadi tidak nyaman.

“Yang sakit satu, tapi yang datang nengok bisa sampai 40 orang. Ini membebani rumah sakit, baik dari sisi kenyamanan maupun biaya operasional seperti air, listrik, dan kebersihan,” ujarnya.

Ia menilai bahwa tradisi masyarakat yang tidak terkontrol saat menjenguk pasien menjadi tantangan tersendiri, dan menyarankan pengelolaan lebih ketat oleh petugas keamanan rumah sakit.

“Peradaban suatu wilayah ditentukan oleh dua hal: ketegasan aparat dan kepatuhan warganya. Dua-duanya harus jalan,” pungkas Dedi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Karawang, Endang Suryadi terkesan tidak menanggapi serius terkait maraknya kasus kesehatan di Kabupaten Karawang, mulai dari kasus limbah medis, kematian karyawan PT Chang Shin Indonesia (CSI), hingga kematian bayi karena adanya dugaan kelalaian dari Rumah Sakit.

"Semua kesalahan medis harus di cek terlebih dahulu. Kalau memang sudah terbukti, nanti yang membahasnya tingkat lebih tinggi lagi yakni pengadilan. Dan pengadilan juga yang memutuskan,"tukasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut