get app
inews
Aa Text
Read Next : Bapenda Karawang Luncurkan Fitur E-SPPT, Wajib Pajak Bisa Cetak SPPT Secara Mandiri

Bupati Aep Surati Gubernur, Minta Peninjauan Ulang Izin Tambang di Pangkalan

Kamis, 10 April 2025 | 23:38 WIB
header img
Bupati Aep Surati Gubernur, Minta Peninjauan Ulang Izin Tambang di Pangkalan. Foto : iNewskarawang.id/Iqbal Maulana Bahtiar.

KARAWANG, iNEWSKarawang.idBupati Karawang, Aep Syaepuloh telah mengirimkan surat kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk meminta peninjauan kembali izin pertambangan di Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Aep saat ditemui pewarta, di Kantor Pemkab Karawang, Kamis,(10/4/2025). Aep menyampaikan harapannya agar izin pertambangan yang telah dikeluarkan tersebut bisa dibatalkan. 

Ia menegaskan bahwa pihaknya juga telah mencabut rekomendasi yang sebelumnya diberikan oleh bupati Karawang terdahulu.

“Saya sebagai Bupati Karawang berharap izin tersebut bisa ditinjau ulang oleh Pak Gubernur Jawa Barat,” kata Aep.

Aep menekankan pentingnya kawasan batuan kapur di Tamansari sebagai benteng alami yang melindungi Kabupaten Karawang. Ia khawatir aktivitas tambang akan merusak ekosistem serta memicu dampak sosial yang merugikan masyarakat.

“Wilayah kapur itu sangat penting untuk keberlanjutan pembangunan. Saya tidak ingin alam rusak dan masyarakat dirugikan,” ujarnya.

Seperti diketahui, PT Mas Putih Belitung telah mengantongi izin pertambangan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, yang disetujui oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.

Kini, Bupati Aep berharap Gubernur Dedi Mulyadi bersedia mendengarkan aspirasi masyarakat dan mempertimbangkan ulang izin yang telah diberikan.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut