get app
inews
Aa Text
Read Next : Bapenda Karawang Luncurkan Fitur E-SPPT, Wajib Pajak Bisa Cetak SPPT Secara Mandiri

Banyak Jalan Rusak dan Berlubang di Karawang, DPRD Kebut Pembahasan Raperda Jalan

Rabu, 09 April 2025 | 17:42 WIB
header img
Ketua Pansus, Kaemin Komarudin. Foto : iNewskarawang.id/Iqbal Maulana Bahtiar.

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat pleno Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Jalan Kabupaten pada Rabu, (9/4/2025).

Rapat ini bertujuan untuk membahas berbagai aspek terkait pengelolaan dan pengawasan jalan kabupaten, guna menciptakan infrastruktur jalan yang lebih baik dan berkelanjutan.

Ketua Pansus, Kaemin Komarudin, menjelaskan bahwa Raperda ini disusun agar pemerintah daerah memiliki payung hukum yang jelas dalam hal kewenangan dan penerapan aturan untuk pengguna jalan. 

Menurutnya, Dengan adanya kejelasan kewenangan, diharapkan dapat mempermudah proses pemeliharaan dan perbaikan jalan, serta mencegah tumpang tindih tanggung jawab antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat.

“Rapat ini juga membahas pembenahan rambu-rambu jalan di seluruh jalan kabupaten, yang kami harap dapat dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub). Pembenahan ini penting agar jika terjadi kerusakan jalan, kewenangan pengelolaan dan tanggung jawabnya dapat dipastikan, apakah itu jalan kabupaten, provinsi, atau nasional,” ujar Kaemin.

Selain itu, Raperda ini juga mengatur ketentuan mengenai tonase maksimal untuk kendaraan besar yang membawa barang, mengingat banyaknya kendaraan yang melebihi kapasitas beban yang dapat merusak jalan kabupaten. Kaemin menambahkan, 

"Kondisi jalan kabupaten sering rusak akibat beban berlebih. Dengan penetapan batas tonase kendaraan besar, kami berharap kerusakan jalan dapat diminimalkan dan usia jalan menjadi lebih panjang.” katanya

Raperda ini juga mencakup pembentukan tim pengawas yang akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Kepolisian. Tim pengawas ini bertugas memastikan agar peraturan yang ada dijalankan dengan baik.

“Kerjasama antar instansi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum, yang pada akhirnya akan memperbaiki kondisi jalan kabupaten dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” terang Kaemin.

Dengan adanya payung hukum yang jelas dan pengawasan yang ketat, diharapkan infrastruktur jalan kabupaten dapat semakin membaik, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kenyamanan masyarakat.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut