DPRKP Karawang Luncurkan Aplikasi Si Imah

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Karawang resmi meluncurkan aplikasi Si Imah, sebuah inovasi terbaru dalam manajemen data permukiman dan perumahan.
Aplikasi ini merupakan pengembangan dari aplikasi sebelumnya, IMAH Karawang, dan menjadi bagian dari program 100 hari kerja Bupati Karawang guna menciptakan database perumahan yang lebih akurat dan transparan.
Plt. Kepala Dinas PRKP Karawang, Asep Hazar melalui Roy Saragi, Staff Bidang Perumahan PRKP Karawang, aplikasi ini berfungsi sebagai alat bantu dalam menentukan road map penuntasan rumah tidak layak huni (Rutilahu), Senin,(17/3/2025).
Selain itu, kata Roy, aplikasi ini akan menjadi dasar dalam perumusan kebijakan terkait pengembangan perumahan dan permukiman di lapangan, termasuk data fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum).
“Aplikasi Si Imah sudah mulai dirintis sejak tahun 2019 dan diuji coba saat program Rutilahu di tingkat desa pada tahun 2023. Tahun ini, kami mengembangkan aplikasi ini secara maksimal, meskipun bertahap,” ujar Roy.
Untuk data terkini, tambah Roy, dalam aplikasi tersebut Pemkab Karawang telah mengidentifikasi 7.708 unit rumah tidak layak huni (Rutilahu) di 30 kecamatan serta 354 perumahan yang terdaftar dalam sistem.
"Sementara untuk sosialisasi terkait aplikasi ini sudah dilakukan sejak tahun 2023 lalu. Dalam sosialisasinya juga sudah melibatkan 309 desa dan kelurahan melalui kecamatan, dengan verifikasi langsung ke lapangan untuk memastikan keakuratan data dan hasil audit," terangnya.
Lebih dari sekadar database, Si Imah juga berfungsi sebagai platform pelaporan “clear and clean” data, terutama terkait perumahan yang ditinggalkan pengembang.
"Harapannya, aplikasi ini dapat mempermudah pemerintah dalam mengentaskan permasalahan perumahan dan permukiman, serta meningkatkan pelayanan dan akses informasi bagi masyarakat," tandasnya.
Editor : Frizky Wibisono