get app
inews
Aa Text
Read Next : Bapenda Karawang Luncurkan Fitur E-SPPT, Wajib Pajak Bisa Cetak SPPT Secara Mandiri

Kadisdikpora Akhirnya Buka Suara Soal Sengkarut Dugaan Korupsi Dana PIP di Karawang

Senin, 17 Februari 2025 | 15:28 WIB
header img
Plt. Kadisdikpora Karawang, Cecep Mulyawan. Foto : Istimewa.

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang, Cecep Mulyawan akhirnya angkat suara terkait sengkarut dugaan Korupsi penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) di sejumlah sekolah di Kabupaten Karawang. 

Ia menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran PIP terbagi menjadi dua jalur, yakni melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang langsung dikirim dari pusat ke sekolah serta pengajuan langsung oleh pihak sekolah.

Menurut Cecep dalam penyaluran dana PIP, tugas dinas hanya sebatas verifikasi data yang masuk dalam sistem, tanpa ikut menentukan siapa yang berhak menerima. 

“Kami hanya mencentang data yang masuk di aplikasi. Jika diajukan oleh sekolah atau berasal dari DTKS, kami verifikasi. Aktivasi rekening dilakukan oleh pihak sekolah dan orang tua,”jelas Cecep saat dikonfirmasi iNewskarawang.id, Senin,(17/2/2025).

Ia menyoroti kasus yang terjadi di SMPN 1 Kutawaluya, yang ramai diperbincangkan. Cecep menegaskan bahwa jika ada orang tua yang belum menerima dana PIP, pihak sekolah wajib membantu pencairannya. 

"Kalau memang ada yang belum diverifikasi, harus dikembalikan dan diproses kembali. Bisa jadi ada orang tua yang belum hadir atau terkendala,” katanya.

Lebih lanjut, kata Cecep, Terkait kemungkinan adanya kasus serupa di sekolah lain, termasuk di Kutawaluya, Cecep mengaku belum mendapat laporan resmi.

"Dinas tidak mengetahui apakah dana sudah diambil atau belum, karena itu urusan sekolah,” ujarnya.

Untuk pengawasannya sendiri, Cecep menjelaskan bahwa Disdikpora sendiri telah memberikan instruksi agar pengawas sekolah membantu orang tua dalam pencairan dana PIP. 

Kemudian, mengenai jalur pengaduan bagi orang tua yang merasa belum menerima haknya, Cecep menegaskan bahwa laporan harus melalui sekolah terlebih dahulu. 

“Saya tidak mungkin turun langsung ke semua sekolah. Makanya, ada pengawas yang bertugas memperlancar proses ini,” ucapnya

Dukungan Usut Tuntas Skandal PIP di Karawang

Saat ditanya apakah mendukung langkah aparat penegak hukum (APH) untuk menelusuri kasus ini, dirinya mempersilahkan APH mengusut jika memang terjadi pelanggaran hukum.

 “Jika ada pelanggaran, berarti mereka (sekolah) tidak mengikuti arahan kami,” tegasnya.

Sementara itu, adapun jumlah penerima dana PIP di Karawang, Cecep menyebutkan bahwa terdapat dua sumber data, yakni dari jalur reguler dan aspirasi. Namun, untuk angka pasti, pihaknya masih mengandalkan tim operator PIP di bidang pendidikan dasar (pendas) Disdikpora Karawang.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut