get app
inews
Aa Text
Read Next : Tingkatkan Kesiapan Mahasiswa Hadapi Dunia Kerja, UBP Jalin Kerjasama dengan PT Otscon

Dianggap Lecehkan Profesi Guru, PGRI Siapkan Langkah Hukum Bagi Influencer Broron

Rabu, 12 Februari 2025 | 19:25 WIB
header img
Ketua PGRI Karawang, Uyat. Foto : iNewskarawang.id/Gelar Maulana Media.

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Karawang mengecam keras tindakan yang dianggap arogan oleh konten kreator Ronald Aristone Sinaga, atau yang lebih dikenal sebagai Broron, dalam mengungkap dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Karawang.

Ketua PGRI Karawang, Uyat, menyatakan bahwa sikap Broron telah melecehkan profesi tenaga pendidik. Ia menyesalkan ucapan kasar yang dilontarkan Broron terhadap dirinya di hadapan para guru.

“Dia berkata ‘Bacot Lu Diam’ kepada saya di depan rekan-rekan guru. Sepanjang sejarah, baru kali ini seorang Ketua PGRI dihina seperti ini,” ujar Uyat pada Rabu (12/2/2025).

Uyat menegaskan bahwa jika memang ada dugaan penyelewengan dana PIP oleh oknum guru, hal tersebut bisa ditelusuri, namun tetap harus mengedepankan adab dan etika.

“Silakan jika ada dugaan penyimpangan, tapi jangan sampai menghina profesi guru. Menyebut guru sebagai ‘maling’ adalah bentuk pelecehan. Jangan digeneralisasi seolah-olah semua guru bersalah,” tambahnya.

Menanggapi kejadian ini, PGRI Karawang berencana menggelar rapat internal bersama Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) pada Kamis (13/2/2025). 

Rapat tersebut akan dihadiri oleh seluruh ketua cabang PGRI di Karawang guna menentukan langkah hukum terkait dugaan penghinaan terhadap profesi guru.

“Kami tidak akan diam! Besok kami akan rapat untuk membahas langkah hukum yang akan diambil. Kami siap melawan demi menjaga kehormatan profesi guru,” tegas Uyat.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut