get app
inews
Aa Text
Read Next : Bapenda Karawang Luncurkan Fitur E-SPPT, Wajib Pajak Bisa Cetak SPPT Secara Mandiri

Ada Kebijakan Baru Distribusi Gas LPG 3 Kg Mulai 1 Februari 2025

Senin, 03 Februari 2025 | 21:03 WIB
header img
Ada Kebijakan Baru Distribusi Gas LPG 3 Kg Mulai 1 Februari 2025. Foto : Istimewa.

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan kebijakan baru terkait distribusi LPG 3 kg. Mulai 1 Februari 2025, masyarakat hanya dapat membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina. 

Untuk memudahkan akses, Pertamina Patra Niaga telah menyediakan informasi lokasi pangkalan terdekat melalui tautan subsiditepatlpg(dot)mypertamina(dot)id/infolpg3kg atau dengan menghubungi Call Center 135.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan bahwa pembelian LPG 3 kg di pangkalan resmi menawarkan harga lebih murah karena sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. 

Selain itu, kata Heppy, konsumen juga mendapatkan kepastian berat isi tabung karena pangkalan menyediakan timbangan untuk memastikan takaran LPG 3 kg sesuai standar.

“Pembelian di pangkalan resmi lebih menguntungkan karena harganya lebih murah dibandingkan pengecer. Selain itu, takaran LPG lebih terjamin karena ada timbangan yang disediakan,” ujar Heppy dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/2/2025).

Bagi pengecer yang ingin tetap berjualan LPG 3 kg, Heppy menambahkan bahwa mereka dapat mengajukan diri menjadi pangkalan resmi Pertamina dengan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

49.875 Pangkalan LPG 3 Kg Tersedia di Jawa Bagian Barat

Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Jawa Bagian Barat (JBB) PT Pertamina Patra Niaga, Eko Kristiawan, mengungkapkan bahwa kebijakan ini berlaku di Provinsi Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat. Saat ini, terdapat 49.875 pangkalan LPG 3 kg yang tersebar di wilayah tersebut untuk memastikan distribusi yang merata.

“Kami terus mendorong para pengecer untuk mendaftar sebagai pangkalan resmi agar masyarakat semakin mudah mendapatkan LPG 3 kg dengan harga yang sesuai HET,” kata Eko.

Ia juga menekankan bahwa masyarakat yang sebelumnya membeli LPG 3 kg di pengecer dengan harga lebih tinggi kini bisa beralih ke pangkalan resmi untuk mendapatkan harga yang lebih terjangkau dan sesuai peruntukannya.

“Penerapan kebijakan ini bertujuan agar masyarakat mendapatkan LPG 3 kg dengan harga resmi serta memastikan distribusinya tepat sasaran,” tambahnya.

Pertamina memastikan ketersediaan stok di seluruh agen dan pangkalan resmi agar masyarakat tidak perlu khawatir mengalami kelangkaan. 

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan tetap melakukan pembelian sesuai kebutuhan,” tutup Eko.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut