get app
inews
Aa Text
Read Next : Carut-Marut Pengelolaan TPI Karawang

Diduga Belum Penuhi Hak TKA Asal Korea, DPRD Karawang Bersama PT Eutteum Global Gelar RDP

Kamis, 30 Januari 2025 | 19:50 WIB
header img
Diduga Belum Penuhi Hak TKA Asal Korea, DPRD Karawang Bersama PT Eutteum Global Gelar RDP. Foto : iNewskarawang.id/Iqbal Maulana Bahtiar.

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Eutteum Global untuk membahas permasalahan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Korea yang hak-haknya diduga belum terpenuhi. 

Rapat yang berlangsung pada Kamis (30/1/2025) ini diwarnai perdebatan sengit antara pihak perusahaan dan mantan General Manager (GM) yang mengajukan tuntutan.

Dalam RDP tersebut, hadir Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin, Ketua Komisi IV DPRD Karawang Asep Junaedi, Sekretaris Komisi IV DPRD Karawang Asep Syarifudin, perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II, serta pihak pemohon beserta keluarga, manajemen perusahaan, dan kuasa hukum PT Eutteum Global.

Menurut Asep Syarifudin, rapat ini berfokus pada permasalahan tenaga kerja antara mantan GM PT Eutteum Global yang berkebangsaan Korea dengan pihak perusahaan. 

TKA tersebut menuntut haknya, termasuk paspor yang diduga ditahan oleh agen tenaga kerja, gaji yang belum dibayarkan, serta pesangon selama bekerja di perusahaan tersebut.

“Dia memperjuangkan haknya, terutama paspor yang masih ditahan, gaji yang belum dibayar, dan pesangon yang seharusnya ia terima,” ujar Asep.

Dalam RDP tersebut, juga mencuat isu adanya “fee Disnaker” dan “fee BPJS Ketenagakerjaan” dalam laporan keuangan perusahaan. Namun, setelah diklarifikasi, kesalahan ini disebut hanya merupakan salah tulis dalam sistem akuntansi.

“Fee itu ternyata ditujukan ke salah satu Lembaga Penyaluran Kerja (LPK) di Cikarang, bukan untuk Disnaker,” jelas Asep.

Sementara itu, terkait dugaan fee BPJS Ketenagakerjaan, pihak DPRD akan melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada BPJS Ketenagakerjaan guna memastikan tidak ada penyalahgunaan dana.

Dari hasil RDP, DPRD Karawang berharap masalah ini bisa diselesaikan secara internal, mengingat antara pemilik perusahaan dan mantan GM adalah kerabat dekat dan berasal dari negara yang sama.

“Kita beri waktu sampai pekan depan. Sepertinya keduanya siap menyelesaikan masalah ini secara internal. Semoga ini bisa menjadi solusi terbaik bagi kedua belah pihak,” tutupnya.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut