Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dapat Remisi Lebaran, 3 Narapidana Lapas Karawang Langsung Bebas
Advertisement . Scroll to see content

Jawaban Jubir PN Karawang Soal Putusan Hakim yang Berubah Dalam Perkara Dugaan Penyerobotan Lahan

Selasa, 14 Januari 2025 | 15:46 WIB
  • author Frizky Wibisono
Jawaban Jubir PN Karawang Soal Putusan Hakim yang Berubah Dalam Perkara Dugaan Penyerobotan Lahan
Juru bicara Pengadilan Negeri Karawang, Albert Dwiputra Sianipar. Foto : iNewsKarawang.id/Frizky Wibisono.

Hasilnya, tim telah menemukan beberapa fakta dan langsung memberikan laporan kepada pimpinan PN Karawang yang kemudian akan diteruskan kepada Pengadilan Tinggi Jawa Barat dengan harapan diteruskan kepada Pengawas Mahkamah Agung RI.

"Untuk hasil verifikasinya kami tidak bisa buka kepada publik, karena itu hanya untuk internal saja,"ujarnya singkat.

Sementara itu ketika ditanya soal kemungkinan adanya dugaan pelanggaran etik, lagi-lagi Albert tak mau menjawab terlalu dalam pertanyaan itu.

"Saya hanya bisa sampaikan apa yang dikatakan pimpinan, soal itu kewenangan Mahkamah Agung,"jelasnya.

Ketika ditanya soal ada atau tidaknya kejadian serupa (berubahnya putusan hakim) di PN Karawang, Albert tidak bisa memastikan dan merasa perlu melakukan pengecekan kembali. "Untuk itu saya harus cek dulu ya,"katanya.

Editor: Frizky Wibisono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut