KARAWANG, iNewskarawang.id – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen terus menjadi sorotan publik. Terkait hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, optimis bahwa kebijakan ini sudah melalui pertimbangan matang oleh pemerintah Presiden Prabowo Subianto dan diyakini tidak akan membebani rakyat kecil.
Menurut Saan, kenaikan PPN 12 persen merupakan amanat UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang akan berlaku mulai Januari 2025.
"Apa yang dijalankan pemerintah saat ini adalah upaya menjalankan Undang-Undang yang harus dilaksanakan,” ujar Saan saat menghadiri acara Refleksi Akhir Tahun Partai NasDem Karawang, Minggu,(29/12/2024).
Saan menegaskan bahwa pemerintah telah menyusun kebijakan dengan sangat selektif dan komprehensif, memastikan segmen masyarakat yang terdampak diminimalkan.
"Tidak semua masyarakat akan terkena kenaikan ini. Barang-barang mewah yang menjadi prioritas kenaikan, sementara untuk masyarakat kecil disiapkan jaring pengaman sosial selama dua bulan,” ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa kebijakan ini tidak serta merta diberlakukan tanpa mendengar aspirasi.
"Pemerintah sudah menyiapkan langkah antisipasi agar rakyat kecil tidak terbebani,” tambah Saan.
Sebagai bagian dari koalisi pemerintah, Partai NasDem mendukung kebijakan tersebut dengan komitmen menjaga kesejahteraan rakyat.
"Sejak awal, NasDem konsisten mendukung kebijakan yang tidak membebani masyarakat kecil. Fokus pemerintah adalah menargetkan barang-barang mewah, bukan kebutuhan pokok rakyat,” jelasnya.
Saan juga menanggapi adanya penolakan dari berbagai kalangan terkait kenaikan PPN ini. Ia menyebut pemerintah terbuka terhadap masukan dan akan terus melakukan evaluasi.
"Meski kebijakan akan mulai berjalan Januari mendatang, pemerintah tetap mendengarkan masukan masyarakat untuk memastikan penerapannya adil dan tepat sasaran,” tutupnya.
Editor : Frizky Wibisono