JAKARTA, iNewsKarawang.id - Kartu Indonesia Pintar (KIP) SD adalah program pemerintah yang dirancang untuk mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Dengan KIP, siswa tidak hanya terbantu dalam biaya sekolah, tetapi juga untuk kebutuhan pendidikan lainnya seperti buku dan perlengkapan belajar.
Untuk memanfaatkan program ini, berikut cara dan langkah mendapatkan program KIP, Simak selengkapnya!
Cara Mendapatkan KIP SD
1. Persiapkan Dokumen Penting
Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
Kartu Keluarga (KK): Dokumen ini harus menunjukkan bahwa anak yang akan didaftarkan tinggal dalam satu rumah dengan anggota keluarga lainnya.
Akta Kelahiran: Dokumen ini diperlukan untuk membuktikan identitas dan usia anak.
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM): Jika keluarga tidak memiliki KKS, Anda bisa mendapatkan SKTM dari pemerintah setempat atau RT/RW.
2. Daftar di Sekolah
Setelah semua dokumen siap, lakukan langkah berikut:
Kunjungi Sekolah: Bawa semua dokumen ke sekolah tempat anak Anda terdaftar atau akan mendaftar.
Isi Formulir Pendaftaran: Sekolah biasanya akan meminta Anda untuk mengisi formulir pendaftaran sebagai calon penerima KIP.
Verifikasi Data: Pihak sekolah akan memverifikasi data dan dokumen yang Anda berikan.
3. Pendaftaran Melalui Dinas Pendidikan
Setelah pendaftaran di sekolah, langkah selanjutnya adalah:
Pengusulan oleh Sekolah: Sekolah akan mengusulkan nama-nama calon penerima KIP ke Dinas Pendidikan setempat melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Proses Seleksi: Dinas Pendidikan akan melakukan seleksi berdasarkan data yang telah diajukan. Pastikan data yang diberikan akurat dan lengkap untuk meningkatkan peluang diterimanya KIP.
4. Menunggu Pengumuman
Setelah pengusulan, Anda perlu menunggu pengumuman resmi dari Dinas Pendidikan mengenai penerima KIP:
Cek Status: Anda bisa menanyakan status pendaftaran di sekolah atau melalui situs resmi Dinas Pendidikan setempat.
Penerimaan KIP: Jika anak Anda terpilih sebagai penerima, pihak sekolah akan memberikan informasi mengenai cara pengambilan KIP.
5. Besaran KIP untuk Siswa SD
Penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah anak-anak yang berusia antara 6 hingga 21 tahun dan terdaftar di lembaga pendidikan, baik formal maupun informal. Setiap jenjang pendidikan akan menerima jumlah bantuan yang berbeda.
Menurut informasi dari Puslapdik Kemendikbudristek, siswa SD/SDLB/Paket A akan memperoleh bantuan dana sebesar Rp450.000 per tahun. Namun, untuk siswa baru dan siswa di kelas akhir, jumlah yang diterima adalah Rp225.000
Berikut adalah rincian bantuan dana KIP untuk siswa SD:
Semester Genap
Kelas 1-5: Rp450.000
Kelas 6: Rp225.000
Semester Gasal
Kelas 1: Rp225.000
Kelas 2-6: Rp450.000
Dari informasi di atas, terlihat bahwa siswa baru (kelas 1 pada semester gasal) dan siswa kelas akhir (kelas 6 pada semester genap) menerima bantuan yang lebih rendah. Perbedaan jumlah ini disebabkan oleh fakta bahwa siswa baru dan siswa di kelas akhir hanya menjalani satu semester dalam satu tahun anggaran.
Sebagaimana diketahui, tahun ajaran berlangsung dari Juli hingga Juni tahun berikutnya, sementara tahun anggaran dimulai dari Januari hingga Desember. Dengan kata lain, siswa baru dan siswa kelas akhir hanya mendapatkan setengah dari total bantuan per tahun, yaitu sebesar Rp225.000 untuk satu semester.
6. Manfaatkan KIP
Setelah menerima KIP, manfaatkan kartu ini untuk mendukung pendidikan anak:
Bantuan Biaya Pendidikan: KIP dapat digunakan untuk membantu biaya pendidikan seperti SPP, buku, dan perlengkapan sekolah lainnya.
Program Pendukung: Selain bantuan dana, pastikan untuk mengikuti program-program pendidikan yang disediakan oleh pemerintah untuk meningkatkan kualitas belajar anak.
Cara mendapatkan KIP SD tidak hanya sekadar proses administratif, tetapi juga merupakan langkah penting untuk memberikan kesempatan pendidikan yang lebih baik bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda dalam proses pendaftaran KIP SD.
Editor : Frizky Wibisono