KARAWANG, iNewsKarawang.id – Kasus memilukan kembali menimpa seorang pekerja migran Indonesia asal Kabupaten Karawang yang bekerja di Bahrain.
Nia Kristina (42) warga asal Desa Cikalongsari, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang yang telah bekerja selama delapan bulan di negara tersebut, melarikan diri dari majikannya ke KBRI Manama setelah mengalami pelecehan seksual dan kekerasan fisik oleh anak majikan.
Selama lebih dari sepuluh hari, Nia telah berlindung di agen Mohsen Yusuf Manpower, Manama, sembari menunggu kejelasan nasibnya.
Menurut pengaduan yang diterima oleh Ketua Umum Persatuan Buruh Migran (PBM), Anwar Ma’arif, Nia mengungkapkan bagaimana anak majikan yang baru keluar dari rumah sakit jiwa kerap melakukan pelecehan seksual kepadanya.
“Saat dia sedang memasak atau melakukan pekerjaan lainnya, anak majikannya sering meraba tubuhnya, termasuk payudara,” ungkap Anwar saat dihubungi Reporter iNewsKarawang.id, Sabtu,(14/12/2024).
Tak hanya itu, Nia juga menjadi korban kekerasan fisik, termasuk dijambak dan dipukul. Menindaklanjuti pengaduan ini, PBM telah melayangkan surat somasi kepada pihak perekrut di Indonesia, menuntut agar Nia segera dipulangkan tanpa syarat.
"Kami mendesak perekrut untuk bertanggung jawab memulangkan Nia sesegera mungkin. Ada indikasi pelanggaran serius di sini, termasuk dugaan penempatan ilegal dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” tegas Anwar.
Meski perekrut menunjukkan itikad baik dan menjanjikan Nia akan dipulangkan menggunakan Qatar Airways minggu ini, Anwar menegaskan pihaknya tak akan tinggal diam jika janji tersebut tak dipenuhi.
"Jika Nia tidak dipulangkan minggu ini, kami akan melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dan Gugus Tugas TPPO,” ujarnya.
Anwar mengingatkan bahwa penanganan kasus pekerja migran harus mengedepankan prinsip victim-centered atau berfokus pada kebutuhan korban.
"Jika korban ingin dipulangkan, maka itu yang harus menjadi prioritas. Kami tidak akan membiarkan pekerja migran terus-menerus menjadi korban pelecehan, kekerasan, atau eksploitasi akibat kelalaian pihak perekrut.” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Anwar juga mengimbau para pekerja migran yang mengalami kekerasan atau pelecehan untuk tidak takut melapor.
"Kami di PBM siap mengadvokasi setiap kasus dengan tuntas. Jangan pernah ragu untuk bersuara, karena ada hukum yang melindungi kalian,” tutupnya.
Editor : Frizky Wibisono