get app
inews
Aa Text
Read Next : Bapenda Karawang Luncurkan Fitur E-SPPT, Wajib Pajak Bisa Cetak SPPT Secara Mandiri

Bentuk Tim Khusus, Pemkab Siap Tertibkan Aset Tanah 45 Ribu Meter di Rawamerta

Jum'at, 13 Desember 2024 | 10:14 WIB
header img
Sekretaris Daerah Karawang, Asep Aang Rahmatullah. Foto : iNewsKarawang.id/Iqbal Maulana Bahtiar.

KARAWANG, iNewsKarawang.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang membentuk tim khusus Penertiban Aset Daerah di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Kamis,(12/12/2024).

Diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Asep Aang Rahmatullah, pembentukan tim penertiban aset daerah ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan kekayaan daerah. 

Lebih lanjut, kata Sekda, Tim ini ditargetkan beroperasi maksimal pada tahun 2025, dengan fokus pada penyelesaian berbagai persoalan aset yang selama ini belum tertata dengan baik.

"pembentukan tim ini didasarkan pada Keputusan Bupati Tahun 2024. Salah satu perhatian utama adalah aset berupa lahan sawah eks bengkok adiarsa seluas 45.000 meter persegi di Desa Pasirawi, Kecamatan Rawamerta, yang merupakan bagian dari aset Pemkab Karawang," kata Sekda, Kamis,(12/12/2024).

“Tim ini melibatkan organisasi dari berbagai lembaga vertikal, termasuk pendampingan langsung dari Kejaksaan Negeri Karawang,” Imbuhnya.

Sebagai Pengelola Barang Milik Daerah, Aang menegaskan bahwa aset-aset daerah memiliki potensi besar untuk mendukung pendapatan daerah jika dikelola dengan baik. Oleh karenanya, inventaris dan pengelolaan secara maksimal terhadap aset Pemda harus dilakukan.

“Aset daerah adalah kekayaan yang harus dioptimalkan. Jika dimanfaatkan secara maksimal, terutama melalui pembayaran sewa pengelola, ini dapat menambah pendapatan daerah secara signifikan,” katanya.

Selain aset tidak bergerak, Aang juga menyoroti aset bergerak milik daerah yang masih berada di tangan para pensiunan ASN. Menurutnya, hal ini menjadi salah satu fokus tim penertiban.

“Kami sudah menginventarisasi aset-aset bergerak yang masih dikuasai. Semua akan dicek dan ditarik sesuai aturan,” tegasnya.

Aang menyebut bahwa pihaknya telah menyusun peta jalan (roadmap) untuk penertiban aset secara bertahap. Targetnya, pada 2025, seluruh aset yang masih bermasalah saat dikelola oleh pihak lain akan diselesaikan satu persatu.

“Kami akan menyelesaikan setiap kasus case by case. Dengan roadmap yang sudah kami susun, kami optimis aset-aset ini bisa segera tertib dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tandasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut