KARAWANG, iNewskarawang.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang telah menerima surat suara untuk Pemilihan Bupati-Wakil Bupati dan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat 2024.
Surat suara untuk Pilbup tiba di gudang KPU di Kelurahan Tunggakjati, Karawang Barat pada Rabu (30/10/2024), diikuti oleh surat suara untuk Pilgub yang datang pada Jumat (1/11/2024).
Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, mengungkapkan dengan diterimanya surat suara ini, pihaknya akan segera memulai proses lipat dan sortir.
"InsyaAllah, kami targetkan bisa dimulai besok.” ungkap Mari kepada pewarta di Gudang Logistik Pilkada 2024, Jumat,(1/11/2024).
Total, KPU Karawang menerima 1.848.784 lembar surat suara untuk Pilbup, mengikuti jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.801.870, ditambah 2,5% untuk cadangan dan 2.000 untuk pemungutan suara ulang (PSU).
Lanjutnya, Mari juga mengatakan jika jumlah yang sama juga diterima untuk Pilgub Jabar, menjadikan total surat suara yang diterima mencapai 3.697.568 lembar.
“Untuk Pilgub, 2.000 lembar PSU akan disimpan di gudang KPU Jabar, sedangkan untuk Pilbup kami menyimpannya di sini." kata Mari.
"Dan untuk proses sortir surat suara dijadwalkan dimulai pada Sabtu (2/11/2024) dan ditargetkan selesai dalam enam hari kerja," tambahnya.
Selain surat suara, KPU Karawang juga telah menyiapkan berbagai perlengkapan logistik lain seperti kotak suara, bilik, dan tinta.
"Keamanan surat suara selama penyimpanan dan distribusi dijamin dengan pengamanan ketat dari kepolisian, termasuk pengawasan 24 jam di gudang penyimpanan," tuturnya.
Sementara itu, Engkus Kusnadi, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karawang, menekankan pentingnya prinsip distribusi yang tepat.
"Kami memastikan surat suara sesuai jumlah DPT ditambah cadangan dan didistribusikan tepat waktu agar tidak ada keterlambatan ke TPS.” ujarnya.
"Dengan kolaborasi antara KPU dan Bawaslu, serta kesiapan logistik yang optimal, diharapkan Pilkada Karawang 2024 dapat berlangsung lancar dan sukses,"tandasnya.
Editor : Frizky Wibisono