Karawang, iNews.id - Pembangunan Jembatan Sirnaruju Desa Mekarbuana Kecamatan Tegalwaru, Karawang yang menghabiskan anggaran Rp 3,6 miliar banyak dipermasalahkan banyak orang.
Pasalnya jembatan yang berdiri kokoh sepanjang 20 meter dan lebar 6 meter tersebut dianggapnya belum menjadi skala prioritas untuk dibangun karena lokasi di sekitarnya tidak ada penghuni.
Selain itu akses jembatan hanya menuju lokasi lahan tidur disekitarnya alias buntu dan tidak ada nilai manfaatnya dalam pembangunan jembatan Sirnaruju.
Ketika dikonfirmasi Sekretaris Daerah (Sekda), Acep Jamhuri membantah persoalan jembatan Sirnaruju yang disoal banyak orang.
Acep Jamhuri menegaskan, pembangunan Sirnaruju merupakan bagian dari rencana pembangunan jalan lingkar Sirnaruju menuju obyek wisata Curug Cigentis dan sekitarnya.
" Pembangunan jembatan Sirnaruju harus dilakukan untuk konektivitas atas akses jalan yang layak dan nyaman,"tegasnya, Rabu (2/3/22).
Kata Acep Jamhuri, pembangunan jembatan Sirnaruju sesuai dengan Perda No. 3 Tahun 2016 tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPD).
Disebutkan, pembangunan jembatan Sirnaruju itu bagian dari rencana pembangunan jalan lingkar menuju obyek wisata dan sudah tercantum dalam rencana pembangunan akses jalan daerah.
Diperkuat lagi, proses pembangunan jalan tersebut diawali dengan perencanaan akses dan pembebasan lahan tanah masyarakat berdasarkan harga yang ditetapkan oleh tim appraisal.
Pada ruas jalan yang direncanakan sebagai jalan lingkar terdapat juga lahan Pemkab Karawang seluas 1 hektar. Jadi rencananya diatas lahan tersebut akan dimanfaatkan menjadi destinasi wisata buatan.
Diuraikan Acep Jamhuri, pembangunan jembatan menjadi hal yang penting dari rencana pembangunan akses jalan lingkar. Sebab pembangunan akses jalan lingkar tersebut melewati sungai Cigentis sehingga perlu dibuat jembatan.
Sementara proses penyelesaian akses jalan, menurutnya mulai dari pembebasan lahan hingga pembangunan kontruksi mengalami penundaan karena terkendala anggaran.
"Kondisi sedang Covid-19, semua kegiatan pembangunan ditunda karena ada recofusing anggaran," tandasnya.
Menurut Acep Jamhuri, rencana pembangunan jalan lingkar merupakan usulan dari Kepala Desa Mekarbuana yang melihat jalan existing menuju Curug Cigentis yang dilewati oleh Roda 4 dan Roda 2.
Akses jalan yang digunakan saat ini dinilai sudah tidak layak dan sering terjadi kecelakaan. Untuk itu, Pemerintah Desa Mekarbuana mengusulkan pembangunan jalan lingkar yang kemudian disetujui Pemkab Karawang.
" Kami dari pemerintah daerah menilai usulan itu bermanfaat dalam pengembangan destinasi wisata disekitarnya. Secara ekonomi juga akan ada peningkatan ekonomi masyarakat dan Pendapat Asli Daera (PAD)," paparnya.
Editor : Frizky Wibisono