KARAWANG, iNewskarawang.id - Minimnya keterwakilan anggota dewan perempuan yang duduk di kursi DPRD Karawang periode 2024-2029 mengundang sorotan publik. Diketahui keterwakilan perempuan di legislatif merosot tajam dari periode sebelumnya.
Pada periode sebelumnya, dari 50 kursi, kaum perempuan berhasil menduduki 14 kursi, sementara pada periode ini turun menjadi 8 kursi saja.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Mari Fitriana membenarkan bahwa periode ini jumlah anggota dewan perempuan di Karawang menurun dibanding periode sebelumnya.
"Periode kemarin, 14 orang dan periode 2024-2029 ini hanya ada 8 orang dari total keseluruhan anggota DPRD Karawang terpilih," Ungkap Mari kepada Reporter iNewskarawang.id, Senin,(5/8/2024).
Lanjut Mari, Ia juga mengungkapkan ada beberapa faktor yang menyebabkan jumlah keterwakilan anggota dewan perempuan di Karawang menurun di periode ini. Salah satunya pemilih perempuan tidak memilih Caleg Perempuan.
"Banyak faktor yg mempengaruhi, Kalau dilihat dari DCT Perempuan di Karawang 255 orang dari 690 orang total Caleg, 36,96 % kuota caleg perempuan. Sementara DPT Perempuan sebesar 49,76% dari total pemilih. Secara teoritis Pemilih Perempuan banyak yang tidak memilih Caleg Perempuan," Jelas Mari.
Selain itu, Mari juga mengungkapkan terkait kejomplangan jumlah anggota dewan keterwakilan perempuan yang akan berdampak kepada program.
Akan tetapi, sambung Mari, hal itu bisa terhindarkan dengan memaksimalkan peran Dewan Perempuan yang ada agar regulasi dan anggaran bisa imbang.
"Nah itu dia, tinggal memaksimalkan peran Dewan Perempuan yang ada agar regulasi dan anggaran berpihak pada perempuan dan anak. Dan diharapkan, yang pasti agar Para Dewan Perempuan bisa memaksimalkan perannya untuk mengawal regulasi dan anggaran yang responsif gender, berpihak pada urusan perempuan dan anak, serta memaksimalkan fungsi pengawasan nya," Ujarnya.
"Termasuk juga untuk para dewan lelaki agar mengutamakan kesetaraan meskipun jumlah anggota dewan perempuan sedikit," Tandasnya.
Editor : Frizky Wibisono