get app
inews
Aa Text
Read Next : Komitmen Berantas Judi Online, Kapolres Periksa Ponsel Seluruh Anggota Polres Karawang

PPATK Sebut 5 Provinsi Terbesar Terpapar Judi Online, Mana Saja?

Selasa, 25 Juni 2024 | 23:01 WIB
header img
5 Provinsi Terbesar Terpapar Judi Online (Foto: MPI)

JAKARTA, iNewsKarawang. id-Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut lima provinsi terbesar yang terpapar judi online.

Kelima provinsi tersebut tertinggi Jawa Barat (Jabar) dengan nilai transaksi Rp3,8 triliun, disusul Jakarta nilai transaksi Rp2,3 triliun.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa hampir di seluruh provinsi itu sudah terpapar judi online.

Hadi  menyampaikan bahwa 5 provinsi terbesar secara demografi, yang masyarakatnya sudah terpapar dengan data-data dari PPATK. "Yang pertama adalah yang paling di atas Jawa Barat, Jawa Barat ini pelakunya 535.644, dan nilai transaksinya Rp3,8 triliun Jawa Barat,"ujarnya saat Konferensi Pers secara virtual di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Lanjut Hadi, provinsi kedua adalah Daerah Khusus Jakarta tercatat pelakunya 238.568, dengan totalnya Rp2,3 triliun.

“Yang nomor tiga adalah Jawa Tengah, Jawa Tengah pelaku judol 201.963 kemudian peredarannya uangnya adalah Rp1,3 Triliun," katanya.

"Kemudian yang keempat Jawa Timur, Jawa Timur pemainnya, pelakunya 135.227 dan angka yang keuangannya di sana Rp1,051 triliun dan yang kelima adalah Banten, pelakunya 150.302 dan uang yang beredar di sana adalah Rp1,022 Triliun. Ini adalah tingkat provinsi,” papar Hadi.

Selanjutnya, Hadi memaparkan lima Kabupaten/Kota yang terpapar tertinggi. Pertama, kota Administrasi Jakarta Barat Rp792 miliar, Kota Bogor Rp612 miliar, Kabupaten Bogor Rp567 miliar, Jakarta Timur Rp480 miliar, Jakarta Utara Rp430 miliar.

Hadi juga melaporkan wilayah Kecamatan yang paling terpapar. Di antaranya, Kecamatan Bogor Selatan pelakunya 3.720 dan uang yang beredar Rp349 miliar. Kemudian, kecamatan Tambora 7.916 dimana uang yang beredar Rp196 miliar.

Selanjutnya, Kecamatan Cengkareng pelakunya 14.782 uang yang beredar Rp176 miliar, Tanjung Priok 954 uang yang beredar Rp139 miliar. “Sekaligus saya lanjutkan saja sampai nomor tujuh, kecamatan karena kecamatan ini juga ini sangat penting diketahui, kecamatan Kemayoran itu Rp118 miliar di sana dan pelakunya 6.080, Kecamatan Kalideres Rp113 miliar dan pemainnya 9.825 dan Kecamatan penjaringan Rp108 miliar pemainnya 7.127

"Sedangkan tingkat kecamatan juga kami mencatat oleh sebab itu nanti para camat para kepala desa, kita undang di KementerianPolhukam karena apa Karena untuk kementerian-kementerian yang lain ada TNI Polri dan lainnya itu sudah kita serahkan nama-namanya kepada kepala lembaga,” pungkasnya.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut